Polsek Kempo ungkap peredaran miras yang memicu kriminalitas di kecamatan kempo

Spread the love

Dompu.NTB.lintasrakyat-ntb.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kempo, Polres Dompu, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui operasi pemberantasan minuman keras (miras) yang berujung pada penyitaan dan pemusnahan puluhan botol arak di wilayah Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.
Langkah tegas tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus pelemparan dan pengrusakan kendaraan yang terjadi di Jalan Lintas Kempo–Dompu, tepatnya di Dusun Karama, Desa Soro Barat, pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.

Dalam peristiwa tersebut, kaca sebuah truk bernomor polisi DK 8804 FJ mengalami kerusakan akibat dilempar oleh sekelompok pemuda yang dipimpin oleh Muhammad Fahrozi alias Ozi bersama beberapa rekannya.
Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, SH mengatakan, setelah menerima laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan para pelaku. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui bahwa aksi pelemparan tersebut dilakukan dalam kondisi dipengaruhi minuman keras yang sebelumnya mereka konsumsi bersama.

“Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengakui bahwa sebelum melakukan aksi pelemparan kendaraan, mereka terlebih dahulu mengonsumsi minuman keras jenis arak. Pengakuan tersebut menjadi dasar bagi kami untuk menelusuri sumber perolehan miras yang mereka konsumsi,” ujar IPTU Agustamin.

Berbekal informasi dari para pelaku, Polsek Kempo segera melakukan operasi dan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras di Desa Soro Barat.

 

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 54 botol minuman keras jenis arak dari rumah ADI JANAH yang beralamat di Dusun Pali, Desa Soro Barat. Sementara dari rumah KUMBE yang beralamat di Dusun Kajenje, Desa Soro Barat, petugas menyita 44 botol arak. Dengan demikian, total sebanyak 98 botol minuman keras berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Sebagai bentuk komitmen dalam menekan peredaran minuman keras dan mencegah potensi gangguan keamanan, seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 09.00 Wita. Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, SH bersama personel Polsek Kempo serta disaksikan oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat

Kapolsek Kempo menegaskan bahwa peredaran minuman keras menjadi salah satu faktor dominan yang memicu berbagai tindak kriminalitas di wilayah Kecamatan Kempo. Sejumlah kejadian seperti aksi premanisme, pemalakan terhadap kendaraan yang melintas, perkelahian antar pemuda hingga tindak pengrusakan kerap berawal dari pengaruh konsumsi minuman keras.

“Pemberantasan miras merupakan langkah preventif yang sangat penting dalam menekan angka kriminalitas. Banyak tindak pidana yang terjadi berawal dari konsumsi minuman keras yang tidak terkendali. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran miras demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas IPTU Agustamin

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan maupun peredaran minuman keras di lingkungan masing-masing.

 

Menurutnya, masih terdapat kemungkinan adanya pelaku lain yang menjual minuman keras secara ilegal di wilayah Kecamatan Kempo. Karena itu, Polsek Kempo akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan dan operasi guna mengungkap jaringan peredaran miras lainnya serta meminimalisir terjadinya tindak kriminal yang meresahkan masyarakat

Upaya yang dilakukan Polsek Kempo ini merupakan bagian dari komitmen Polres Dompu dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. Kepolisian berharap sinergi antara aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan warga dapat menjadi kekuatan bersama dalam memerangi peredaran minuman keras serta mencegah berbagai bentuk kejahatan yang ditimbulkannya
( Bustanul LR)

You May Like