Kapolsek Pajo Himbau Warga Gunakan Senapan Angin Sesuai Aturan

Spread the love

Dompu, NTB – Lintasrakyat-ntb.com
Kapolsek Pajo Polres Dompu Polda NTB, IPDA Gunawan Husni Jaya, mengeluarkan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya terkait penggunaan senapan angin. Himbauan ini disampaikan pada Minggu (3/5/2025) untuk mengingatkan masyarakat agar menggunakan senapan angin hanya untuk kegiatan yang sah, seperti olahraga menembak, latihan, dan kompetisi resmi, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kapolsek menegaskan bahwa senapan angin bukan untuk berburu atau melukai satwa. “Senapan angin adalah alat olahraga yang hanya boleh digunakan dalam tempat yang sesuai, seperti latihan dan kompetisi menembak yang resmi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolsek juga mengingatkan agar senapan angin disimpan dengan aman, terutama menghindari agar tidak digunakan oleh anak-anak yang dapat membahayakan keselamatan. “Kelalaian dalam penyimpanan bisa berakibat fatal, dan kami harap semua pihak menjaga senapan angin dengan baik,” tambahnya.

Kapolsek juga mengimbau kepada toko penjual senapan angin untuk melaporkan pembelian senapan angin kepada Pengurus Kabupaten Perbakin Dompu guna memantau dan mengawasi penggunaan alat tersebut.

“Jika himbauan ini tidak diindahkan, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas,” tegas Kapolsek, menutup pernyataan.

Himbauan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan senapan angin yang dapat membahayakan masyarakat serta melindungi satwa dari perburuan ilegal.( Om Jeks )

Next Post

Kecelakaan Maut Di Jalan Ompu Beko, Seorang Pelajar Tewas - Satlantas Polres Dompu Tanggap Cepat Di Lapangan

Ming Mei 4 , 2025
Spread the love Dompu NTB – lintasrakyat-ntb.com ~ Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Ompu Beko, Dusun Madarutu, Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Minggu (04/05/2025) sekitar pukul 12.30 WITA. Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Beat EA 3810 EA dan mobil pickup Suzuki Carry EA 8107 CA. Akibatnya, […]

You May Like