Lintasrakyat-ntb.com ~ Polsek Kawasan Mandalika Polres Lombok Tengah Polda NTB ~ Seorang residivis berhasil di amankan oleh anggota Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bersama Team Resmob Polres Loteng Di labuan Api Lombok Barat pada hari Kamis 03 mei 2023 sekitar pukul 17:30 wita
Penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan Saudara MUHLISIN kelahiran Pilan 10 Agustus 1998,Laki – laki ,yang beralamat Dusun Pilan Desa Kateng Kecamatan.Praya Barat Kabupaten Loteng dengan no Laporan Polisi Nomor : LP/ 24 / IV / 2023 / NTB / Res Loteng / Sek Kawasan Mandalika“
Kapolsek Kawasan Mandalika IPTU KADEK SUHENDRA saat di kompirmasi oleha awak media ini membenarkan adanya pengungkapan sekaligus penangkapan seorang terduga pelaku curanmor yang merupakan seorang Residivis berdasarkan hasil rekaman cctv”
“Ya benar Anggota Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bersama Team Resmob Polres Loteng berhasil membekuk seorang Terduga pelaku curanmor yang berstatus residivis”
“Residivis berinisial AAN (18) Laki – laki,yang beralamat Dusun Semut, Desa Kidang, Kecamatan Praya timur Kabupaten Loteng, diamankan oleh Anggota Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bersama Team Resmob Polres Loteng ” Ucap Kapolsek “
Lanjutnya ” Adapun Kronologis Kejadian adalah, Pada hari rabu tanggal 19 April 2023, sekitar jam 12 wita, pada saat itu korban bernama MUHLISIN ( 25 ) memarkirkan kendaraan Merk/type Honda beat Nomor Polisi DR 3484 UO, warna hitam, Noka : MHIJM8210NK607566
Nosin : JM82E-1605575, An PT. LOMBOK TOROK DEVELOPMENT, Alamat Montong Ajan Desa Montong Ajan Kec. Praya Barat kab. loteng Di Parkiran villa tempat bos korban menginap
“Kemudian saat itu korban Muhlis (25) meninggalkannya serta menyerahkan kunci sepeda motor tersebut kepada terduga pelaku. Pada hari selasa tanggal 25 April 2023, kemudian korban kembali akan menggunakan sepeda motor nya, namun sepeda motor korban sudah hilang / tidak ada di tempat. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian yang menimpa ke kantor polsek kawasan Mandalika” terang Kapolsek
“Menindaklanjuti laporan tersebut akhirnya Tim Reskrim Polsek Kawasan Mandalika melakukan penyelidikan terkait dengan laporan korban dan di bantu oleha alat bukti aksi korban melalui rekaman cctv yang ada di areal Parkiran villa di mana tempat bos korban menginap”
“Dan Alhasil berdasarkan hasil rekaman cctv tersebut anggota berhasil mengenal wajah pelaku berinisial AAN (18) yang di mana seorang pelaku tersebut merupakan seorang Residivis” pungkasnya
Dan untuk saat ini Terduga pelaku berstatus sebagai Residivis sudah kami amankan di Kapolres Lombok Tengah untuk di proses sesuai Hukum yang berlalu” tutup Kapolsek.( Om Jeks )