Lintasrakyat-ntb.com.Dompu,-Penetapan Anggaran Pembelanjaan Desa Tahun Anggaran 2023 ( APBDes) TA 2023 Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. NTB. Diduga tak sesuai aspirasi Masyarakat Desa Soro.
Hal ini di sampaikan oleh Bustanul Arifin atau yang akrab di sapa Bustanul saat di konfirmasi oleh awak media ini melalui pesan WhatsApp. Senin (27/3/2023)
” Saya menduga ada pembahasan secara kelompok sebelum di lakukan pembahasan secara umum atau di lemparkan ke pembahasan secara Resmi terkait dengan penetapan APBDes Desa Soro TA 2023.” Pungkasnya.
Lebih lanjut Bustanul menyesalkan atas hal itu yang mana sebelum penetapan APBDes Desa Soro TA 2023,perna di lakukan rapat Rancangan Anggaran Pembelanjaan Desa ( RKPDes) Desa Soro TA 2023. yakni memuat tentang beberapa aspirasi masyarakat Desa Soro yakni memuat tentang aspirasi masyarakat, namun sangat di sayangkan ketika terjadi penetapan APBDes Desa Soro TA 2023 tak satupun yang masuk di pembahasan tersebut.
“Yang jadi tanda tanya besar saya selaku masyarakat Desa Soro, apakah penetapan APBDes atau apapun namanya itu harus di prioritaskan aspirasi dari individual atau kelompok dulu, atau aspirasi masyarakat yang harus diprioritaskan. Bukankah jika terjadi perubahan untuk pembelanjaan Desa Selama se-tahun akan di bahas lebih lanjut dalam APBDes Perubahan. Bukankah itu proseduralnya.
” Perlu saya terangkan juga, bahwa yang termuat dalam penetapan APBDes itu di perioritaskan untuk kemaslahatan bersama. Bukan atas dasar kepentingan kelompok atau individual. Bukankah ini merupakan praktek- praktek yang yang bersifat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN)” tegas Bustanul
( M Faruk / tim)