Lintasrakyat-ntb.com ~ Polres Dompu, NTB – Tiga orang bocah di Desa Saneo, Kecamatan Woja masing-masing bernama Elfina (7), Fahrin (5) dan Haryono (13) jadi korban keganasan seekor anjing diduga terjangkit rabies (penyakit anjing gila), Minggu (19/3/2023) pagi sekira pukul 06.30 Wita.
Merasa prihatin terhadap insiden yang menimpa sejumlah bocah ini, Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.I.P., dengan tegas meminta anggota untuk melakukan pengejaran sekaligus pemusnahan terhadap anjing-anjing nahas tersebut.
Dikatakannya, insiden yang serupa beberapa kali terjadi di Desa Saneo di mana seorang bocah 5 tahun bernama Elisa, menjadi sasaran keganasan Anjing Gila, Senin (6/3/2023) pagi ini sekira pukul 07.00 Wita.
“Tidak menutup kemungkinan apabila tidak dimusnakan akan makin banyak lagi korban dan menular ke anjing milik warga lainnya,” ujar Kapolsek tegas.
Terkait kejadian, kata Kapolsek, insiden kali ini berawal dari korban bernama Alfina sedang bermain di depan rumahnya. Tiba-tiba dari arah belakang datang seekor anjing langsung menggigit korban.
“Akibatnya, korban mengalami luka gigitan pada bokong atas,” ungkap Kapolsek.
Untungnya, orang tua korban yang tak jauh dari TKP melihat hal tersebut langsung melemparkan batu kearah anjing tersebut. Namun, anjing tersebut lari dan malah menggigit paha kaki kanan korban lainnya, yakni Haryono alias Dono.
“Dono saat itu sedang berdiri di pinggir jalan depan rumahnya,” sambung Kapolsek.
Tak berhenti di situ, warga yang menyaksikan kejadian di sekitar TKP langsung melakukan pengejaran terhadap anjing tersebut. Akan tetapi, yang terjadi, anjing ganas ini malah kembali menyerang Fahrin alias Fari yang baru selesai BAB di pinggir sungai.
“Fahri di gigit oleh anjing tersebut di bagian wajah,” imbuh Kapolsek.
Lebih lanjut, atas kejadian yang dialami, selanjutnya ketiga orang korban tersebut dibawa ke Puskesmas Dompu Barat untuk di berikan perawatan medis.
“Ketiga korban gigitan anjing tersebut sudah diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) oleh pihak medis Puskesmas Dompu Barat,” tutur Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, berdasarkan data Puskesmas Dompu Barat sejak awal Maret 2023, jumlah kasus gigitan anjing rabies di Kecamatan Woja sejauh ini sudah berjumlah 11 kasus.
“di tahun 2022 kasus gigitan anjing rabies berjumlah 25 kasus,” papar Kapolsek.
Untuk itu Kapolsek mengingatkan pada warga untuk menjaga anjing masing-masing untuk tidak berkeliaran bebas bahkan dapat mengancam nyawa manusia.
Kapolsek mengakui, bahwa saat ini masih ada warga yang memelihara anjing terutama di wilayah pelosok, yang mana umumnya selain sebagai hewan penjaga rumah.
“Anjing tersebut dimanfaatkan sebagai penjaga kebun dan ladang oleh para petani jagung sehingga trend penyebaran kasus gigitan anjing rabies di Kecamatan Woja dapat meningkat,” sebutnya.
Untuk mencegah timbulnya gangguan serupa, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak terkait, melakukan penggalangan terhadap toga, tomas dan toda serta melakukan monitoring terhadap perkembangan situasi.( Om Jeks )