Kapolsek Manggelewa pimpin Langsung melakukan penangkapan Pelaku Penganiayaan

Spread the love

Lintasrakyat-ntb.com;-Kepolisian sektor manggelewa berhasil membekuk terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, HP alias robi (20) warga Desa Soriutu, Kec. Manggelewa, terhadap korban salmih (22) juga berasal dari desa yang sama dengan terduga pelaku yang terjadi pada rabu 22 september 2022, sekira pukul 23.30 wita di gedung serbaguna manggelewa.

Penangkapan terduga pelaku penganiayaan berdasarkan laporan warga..

Tidak menunggu waktu lama,Usai mendapat laporan warga, Kapolsek Manggelewa Iptu Ramli SH memimpin timsusnya melakukan pencarian terhadap terduga pelaku, dan hanya dalam hitungan jam sekira pukul 00.15 wita timsus Polsek Manggelewa berhasil menangkap HP yang sebelumnya berusaha bersembunyi di area perkebunan warga di Desa soriutu. Selanjutnya di bawa Ke Polres Dompu.

Menurut keterangan Kapolsek, penganiayaan itu bermula dari adanya percekcokan pada acara hiburan malam orgen tunggal, sehingga berujung penganiayaan

“Saat itu HP menegur seseorang yang diketahui bernama Mus untuk tidak membuat keributan di tempat acara tersebut seraya menampar wajah Mus , melihat hal itu korban pun mendekat kemudian mencekik leher HP.” tutur Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, ” Tak terima lehernya dicekik, HP mengeluarkan sebilah parang yang diselipkan dipinggangnya kemudian membacok korban secara berulang kali, selanjutnya kabur meninggalkan TKP” Bebernya.

“Atas insiden itu korban mengalami luka robek pada bagian dada, tangan dan wajah kemudian segera dilarikan ke Rumah sakit umum dompu (RSUD).

Saat ini terduga pelaku diamankan di rumah tahanan Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.(Om Jeks )

Next Post

Bocah 15 tahun di ringkus Polisi karena di Duga Kuasai Sabu-Sabu

Kam Sep 22 , 2022
Spread the love  Dompu, Lintasrakyat-ntb.com-  Timsus tim Bravo Satnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus bocah AA (15) warga kecamatan Woja, di pinggir jalan raya cabang Soriutu, Desa Transad, Kecamatan Manggelewa. Lantaran diduga menguasai, menyimpan dan atau menjual Narkotika golongan I bukan jenis tanaman dan atau sabu sabu. Rabu 21 september 2022 […]

You May Like