Lintasrakyat-ntb.com.Lombok Tengah– Senin/7/02/22 Pengurus Dewan Pimpinan Kabupaten Partai Rakyat Adil Makmur (DPK PRIMA) Kabupaten Lombok Tengah bertandang ke Kantor Kesbangpoldagri Lombok Tengah, pengurus Partai ini bermaksud melapor dan mendaftarkan Partainya guna mengantongi Syarat-syarat administrasi yang akan disiapkan untuk tahapan verifikasi KPU di bulan Agustus mendatang.
Pertemuan itu disambut oleh Kepala Bidang Sosial Politik Bakesbangpoldagri H. Amir, SE dengan staf-staf lain, ia menjelaskan persyaratan mendaftar sebagai partai politik salah satunya Partai Politik memiliki domisili kantor selain itu mengantongi Akta Notaris, SK Kemkumham RI, NPWP, dan KTP Pengurus partai, dll.
Dari pertemuan itu saat di wawancarai awak media (ANN) Ketua DPK PRIMA Lombok Tengah Samsul Hakim menjelaskan, kami optimis PRIMA lolos menjadi peserta Pemilu 2024 akan datang, selain itu disetiap kecamatan pengurus kami sudah terbentuk 70% dan sekarang sedang mempersiapkan segala syarat-syarat administrasi, begitupun juga persiapan-persiapan di Kabupaten dan kota lain di NTB maupun di seluruh Indonesia, Imbuhnya.
Dalam waktu dekat ini, setelah DPK PRIMA Lombok Tengah mengantongi Surat Terdaftar dari Bakesbangpoldagri Lombok Tengah, akan mendaftarkan lagi di KPUD Lombok Tengah, dengan mempersiapkan segala kebutuhan syarat-syarat administrasi dan faktual dari KPU.
Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) adalah partai yang mengusung politik kesejahteraan dengan slogan “Partainya Rakyat Biasa”, menganggap sebagai partai yang mengambil Poros tengah dalam kedudukan dinamika politik saat sekarang, sehingga hampir sebagian besar pengurus kecamatan di Lombok tengah adalah petani.
Dan Ketua DPK PRIMA juga menyuarakan dimedia ini (ANN), mengajak seluruh element masyarakat biasa agar terlibat penuh pertisipasinya dalam alat politik PRIMA agar suara rakyat biasa tidak dijual belikan. (LR BUSTANU ARIFIN)