AMM soro barat memecah kebungkaman lewat jeritan rakyat soro barat di depan Kejari Dompu

Spread the love

DOMPU-NTB.lintasrakyat-ntb.com-Suara dentuman toa dari Aliansi Masyarakat Menggugat ( AMM ) Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.NTB. Memecah keheningan dan kebungkaman serta lambatnya penanganan yang berkaitan dengan adanya dugaan penggelapan anggaran dana desa soro barat 2022-2024 dan tidak menutup kemungkinan tahun 2025 yang diduga di tilep oleh oknum kepala Desa Soro barat tanpa melihat dan mendengar jeritan rakyat yang selama ini merindukan pemimpin dan adil secara sosial serta pengembangan program dengan Menggunakan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa secara merata di Desa Soro barat, namun itu semua bagai mimpi di siang bolong yang di rasakan oleh masyarakat Soro barat.

“Kami hadir depan kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Dompu bukan sebagai musuh para elit birokrasi, melainkan kami hadir sebagai rakyat yang tersadarkan akan ketidak adilan yang kami serta masyarakat soro barat yang selama 4 tahun tidak pernah mencicipi manisnya sebuah program desa yang kami rasakan” teriak Ridwan SH atau yang akrab di sapa Dewo selalu koordinator Lapangan dua ( korlap dua) di depan kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Dompu.
Rabu (3/12/2025)

Sementara itu Nazaruddin selalu korlap umum mengatakan seharusnya negara hari ini berterima kasih kepada AMM Soro Bara, karena dengan sadar tanpa di gaji oleh negara sepeseepun yang berupaya untuk menyelamatkan Uang Negara yang diduga hanya di pergunakan untuk kepentingan oknum kepala Desa Soro barat untuk kepentingan pribadi dan juga kroni-kroninya.

” kami bukan pejabat yang di biayai oleh negara untuk atau pihak yang di tugaskan khusus oleh negara untuk menyelamatkan keuangan negara, kami hanya Masyarakat yang tersadarkan bahwa uang negara harus di pergunakan sebagaimana mestinya yakni untuk kesejahteraan masyarakat pada Umumnya dan lebih khususnya Masyarakat Soro Barat” orasi Nazaruddin.

Sementara itu Sabrin S. Pd dalam orasinya meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Dompu, agar segera Mempercepat Proses dalam menangani dinamika yang terjadi di desa soro Barat.

“Kami dari AMM Soro Barat telah menyerahkan berbagai macam Dokumen dan Alat bukti bahkan 2 sampai 3 kali, Kami menyerahkan alat bukti baik itu berupa salinan RPJ maupun LPJMDes Soro Barat baik kepada Inspektorat kabupaten Dompu maupun kepada Kejaksaan Kabupaten Dompu, terkait adanya dugaan korupsi tersebut dan bukti itu merupakan bukti valid yang kami ssrahkan, bahkan kami sendiri selaku Masyarakat soro Barat tidak pernah melihat dan Marsala bahwa Pemdes Desa soro Barat menjalankan program sebagaimana mestinya seperti desa desa lain yang ada di kecamatan Kempo hari ini” tegas sabrin.

Seusai melakukan aksi demontrasi di depan kejaksaan negeri kabupaten Dompu masa AMM soro Barat melakukan Audiensi di aula Kejaksaan Kabupaten Dompu.

Dalam kesempatan itu Frianas salah satu masa aksi dari AMM soro Barat mempertanyakan terkait lambatnya penanganan Kasus dugaan Penggelepan Anggaran Dana Desa Dan Dana Desa Soro Barat yakni tahu 2022 sampai dengan tahun 2025.
” Hal apa yang membuat persoalan ini sampai memakan waktu berbulan-bulan, padahal kami sudah menyerahkan salinan Data yang diduga di korupsi oleh oknum Kepala Desa Soro Barat. Bahkan kita sudah melakukan pengecekan lapangan secara bersama- sama pada saat itu. Lalu kenapa sampai sekarang kasus tersebut terkesan mati suri” ungkap Frianas dalam forum tersebut.

Dalam kesempatan itu Edi Kurniadin SP yang mewakili Inspektur inspektorat Kabupaten Dompu mengatakan bahwa Persoalan Desa Soro Barat kini sudah mencapai tahap pemeriksaan Baik pelapor maupun terlapor.
” perlu saya terangkan di forum ini, bahkwa kami telah melakukan proses penanganan dalam persoalan desa Soro Barat, kami sudah melakaukan pemangggilan dan bahkan kami telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait broblem yang terjadi di Desa Soro Barat” ungkapnya.
Lebih lanjut Edi Kurniadin SP menerangkan bahwah persoalan dugaan penggelapan anggaran Dana Desa Soro Barat yang diduga di lakukan oleh kepala desa Soro Barat kini telah mencapai tahap pemeriksaan staf maupun perangkat desa soro barat yang terlibat secara langsung dalam mengelolah keuangan Desa.
Masih di forum yang sama Joni eko Waluyo SH mewakili Kejaksaan Negri Kabupaten Dompu menjelaskan bahwa Kejaksaan kabupaten Dompu akan berkolaborasi dengan pihak inspektorat kabupaten Dompu untuk sesegera mungkin melakukan Audit Secara langsung yaitu objek yang termuat dalam laporan AMM soro Barat.
” kami akan sesegera mungkin berkolaborasi dengan inspektorat kabupaten Dompu untuk melakaukan pengecekan secara langsung objek yang masuk dalam. Tuntutan atau pengaduan dari Masyarakat soro Barat, serta kami juga akan melayangkan surat panggilan kepada Oknum Kepala Desa Soro Barat serta pihak-pihak yang terlibat secara langsung dalam mengelolah keuangan Desa” tegas Joni eko Waluyo SH dalam forum tersebut.
Seusai melakukan dialog Masa dari AMM soro Barat, inspektorat dan Kejaksaan Negeri kabupaten Dompu membuat kesepakatan bersama yang mana inti dari kesepakatan bersama tersebut bahwa Kejaksaan negeri kabupaten Dompu dan Inspektorat Kabupaten Dompu akan secepatnya menangani persoalan yang terjadi di Desa Soro Barat.

Di tempat yang berbeda Jumardin S.Pd selalu ketua BPD desa Soro Barat memberikan apresiasi dan berterimakasih kepada masyarakat soro Barat karena membantu lembaga Desa Dalam mengawal jalannya keuangan Desa Serta memberikan apresiasi kepada masyarakat soro Barat yang tergabung dalam AMM soro Barat karena beberapa kali melakukan aksi demonstrasi secara damai tanpa merusak fasilitas Yang ada di desa.
“Kami memahami dengan keadaan masyarakat Soro barat sampai detik ini.

Kami berkomitmen untuk terus mengawasi penggunaan dana desa dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat.

Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat dan pihak kejaksaan negeri kabupaten Dompu serta inspektorat kabupaten Dompu untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Kami dari lembaga juga sudah dilakukan pemeriksaan atau BAP oleh pihak inspektorat kabupaten Dompu.” pungkas Jumardin.

Kegiatan aksi demontrasi tersebut berakhir sekitar pukul 12.00 witta. Masa aksi langsung menuju kembali ke Desa Soro Barat. ( Red LR)

 

You May Like