
Dompu–lintasrakyat-ntb.com-Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kepolisian Resor Dompu melalui Polsek Dompu melaksanakan Operasi Minuman Keras (Miras) di wilayah Kecamatan Dompu, Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 18.00 Wita.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Dompu Nomor: Sprin/11/XI/RES.1.24./2025/Sek. Dompu dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi, S.H. bersama personel Polsek Dompu.
Operasi ini merupakan tindak lanjut atas arahan dan penekanan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K, sebagai bentuk komitmen dalam menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal di wilayah Kabupaten Dompu.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar beberapa kelurahan di Kecamatan Dompu yang diindikasikan menjadi tempat peredaran miras. Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 34 botol miras jenis Bir dan 5 botol miras jenis Arak.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Dompu untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata keseriusan Polri dalam menjaga keamanan masyarakat.
Operasi ini kami laksanakan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas yang seringkali dipicu oleh konsumsi miras. Kami juga menegaskan kepada para penjual agar tidak lagi menjual minuman keras karena dampaknya sangat meresahkan masyarakat,” ungkap IPDA Helmi.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kapolres Dompu menegaskan bahwa kegiatan operasi miras ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polres Dompu. Hal ini sebagai komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat,” jelas IPTU Nyoman.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing dengan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras.
Rangkaian kegiatan Operasi Miras ini berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan berakhir pada pukul 18.00 Wita tanpa adanya gangguan kamtibmas.
Polres Dompu menegaskan akan terus meningkatkan langkah preventif dan penegakan hukum guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Dompu.( Bustanul LR)