TIGA TERDUGA PENYALAHGUNA NARKOTIKA DIAMANKAN TIM GABUNGAN POLSEK PEKAT DAN SATRESNARKOBA POLRES DOMPU

Spread the love

 

Dompu, NTB-Lintasrakyat-ntb.com,- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu bersama Tim Opsnal Polsek Pekat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Dalam operasi gabungan yang berlangsung pada Rabu (29/10/2025) sore, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti sabu dengan berat bruto 6,54 gram dengan berat netto 0,53 gram.

Operasi tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Dusun Latonda II, Desa Calabai, Kecamatan Pekat, yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pekat IPTU Agustamin, S.H. memimpin langsung Tim Opsnal Polsek Pekat untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 13.30 Wita, tim mendatangi rumah terduga W (41) dan menemukan dua pria lainnya, L.A (29) dan W, sedang berada di dalam rumah. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh dua orang saksi dari warga setempat, petugas menemukan 13 poket sabu siap edar, alat hisap (bong), serta uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Tidak berhenti di lokasi pertama, sekitar pukul 16.00 Wita, tim gabungan melakukan pengembangan ke Dusun Karang Juli, Desa Kadindi, dan berhasil mengamankan seorang terduga lainnya, L (26), yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut. Dari tangan L, petugas menyita sabu, alat isap, uang tunai sebesar Rp1.671.000, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran sabu.

Ketiga terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian dijemput oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., untuk dibawa ke Mapolres Dompu guna proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengapresiasi kerja cepat dan kolaboratif antara Polsek Pekat dan Satresnarkoba Polres Dompu. Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan narkoba hingga ke pelosok wilayah,” ujar IPTU Rahmadun.

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku diduga berperan aktif dalam jaringan penyalahgunaan sabu di wilayah Kecamatan Pekat. Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus.

Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi rutin dan penegakan hukum secara tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus bersama-sama dengan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk aktif melaporkan bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas keberhasilan operasi tersebut.
“Sinergi antara jajaran Polsek dan Satresnarkoba ini menunjukkan keseriusan Polres Dompu dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Kami akan terus memperkuat langkah-langkah preventif dan represif agar Kabupaten Dompu terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” jelas IPTU Nyoman.

Barang bukti berupa sabu, alat hisap, ponsel, dan uang tunai kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Dompu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.(Faruk/Red LR)

 

 

Next Post

Sinergi IISWARA dan Satresnarkoba Polres Dompu Bentuk Generasi Anti-Narkoba di Sekolah

Kam Okt 30 , 2025
Spread the love Dompu, NTB – lintasrakyat-ntb.com ~ Upaya membentengi generasi muda dari ancaman narkotika terus digelorakan. Ikatan Istri Wakil Rakyat (IISWARA) Kabupaten Dompu bekerja sama dengan Satresnarkoba Polres Dompu menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dengan materi Program Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di SMP Negeri 1 Dompu, Kamis (30/10/2025). Kegiatan ini […]

You May Like