AMM Soro barat, saat menyerahkan berkas laporan ke KEJARI Dompu.foto ist
Dompu-NTB-Lintasrakyat-ntb.com,-Aliansi Masyarakat Menggugat ( AMM) Soro Barat,Kembali melaporkan serta menyerahkan hasil investigasi berdasarkan salinan LPJ Desa soro barat tahun 2022 sampai dengan tahun 2024 terkait adanya Indikasi Dugaan Penggelapan ADD/DD tahun 2022 sampai tahun 2025 dengan nilai yang sangat fantastis yakni Milyaran Rupiah serta diduga penyalah gunaan jabatan dan kewenangan oleh Pemerintah Desa Soro Barat. Senin ( 6/9/2025). sekira pukul 08.30 witta
Hal ini di benarkan oleh Nazaruddin cs, saat di wawancarai oleh awak media ini seusai melaporkan terkait adanya temuan-temuan yang terjadi di lapangan.
“Kami sudah melaporkan secara langsung ke tingkat Kejaksaan Negeri ( KEJARI) Kabupaten Dompu terkait adanya indikasi penggelapan anggaran dana Desa Soro barat terhitung dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2024 bahkan bisa saja tahun 2025 pun ada indikasi penggelapannya , dengan anggaran yang fantastis yang bernilai milyaran rupiah”. terangnya.
Perlu saya tekankan juga bahwa indikasi ini bukan tanpa dasar melainkan kami sudah memegang salinan LPJ Desa Soro Barat dan sudah melakukan pengecekan terkait program atau pekerjaan-pekerjaan yang kami anggap fiktif dan kami juga sudah melakukan survei secara langsung di lapangan terkait anggaran anggaran yang dituangkan di LPJ namun tidak memiliki fisik sama sekali. Bisa ambil contoh sederhana saja ini merupakan bagian dari program desa yang kami anggap fiktif yaitu pembelian tanah kuburan yang bernilai lebih dari 500 juta Rupiah yang bertempat di Dusun keramat Desa Soro Barat, namun setelah kami cek secara garis koordinat bahwa tanah kuburan tersebut masuk dalam wilayah Desa konte. Ini membuktikan bahwa apa yang menjadi tuntutan kami merupakan sesuatu hal yang pasti, bukan sekedar hanya sekedar isapan jempol belaka”. Tegasnya.
AMM Soro barat saat menyerahkan dok.laporan di Ispektorat kab dompu.foto ist
Lebih lanjut Nazaruddin menjelaskan, bahwa untuk memperkuat indikasi penggelapan yang dilakukan oleh oknum kepala desa Soro Barat Nazaruddin CS pernah melakukan koordinasi dan konfirmasi dengan BPD SORO BARAT terkait adanya anggaran peningkatan kapasitas BPD Soro Barat sebesar 105 juta Rupiah/tahun, dari tahun 2023 sampai tahun 2025 dengan total 315 juta Rupiah yang tertuang dalam LPJ 2023 sampai dengan tahun 2025 ,sama sekali tidak pernah diterima oleh BPD Desa Soro Barat itu sendiri.
Hal ini diperkuat dengan adanya pernyataan sikap secara tegas yang dituangkan oleh BPD melalui surat pernyataan sikap bersama seluruh jajaran BPD yang ditandatangani oleh semua pengurus BPD Desa Soro Barat.
“Hal ini memperkuat adanya Indikasi yang laporan bersifat fiktif yang termuat dalam LPJ Desa Soro Barat belum lagi ada program-program lain hanya memiliki anggaran namun tidak memiliki fisik,Terhitung tahun 2022 Sampai dengan tahun 2025.”Imbuhnya
Laporan tentang indikasi tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh Kepala Desa Soro Barat miliaran rupiah oleh AMM Soro Barat diterima langsung oleh bagian administrasi Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kabupaten Dompu
“Kami sudah menerima berkas laporan adanya indikasi penggelapan anggaran dana desa Soro Barat yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Soro Barat. Dan kami juga telah menyerahkan bukti registrasi Kejaksaan kepada AMM Soro Barat selaku pihak pelapor. Dan laporan ini akan kami tindaklanjuti secepatnya”ungkap salah satu pegawai bagian administrasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Dompu yang enggan disebut namanya.
Lebih lanjut Frianas atau yang akrab di sapa Nas yang merupakan salah satu pelapor menegaskan
“Perlu kami jelaskan juga di sini bahwa laporan ini selain kami memasukkannya di Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kabupaten Dompu selaku pemangku hukum tertinggi di Kabupaten Dompu,kami juga telah menyerahkan berkas laporan tersebut kepada Ispektorat Kabupaten Dompu selaku pejabat yang memiliki kewenangan untuk melakukan audit terkait penggunaan anggaran dana desa se-kabupaten Dompu. Tujuan kami memasukkan berkas laporan kepada inspektorat, karena kuat dugaan kami ada salah satu oknum pegawai di inspektorat kabupaten Dompu yang sering berkomunikasi secara intens dengan kepala desa Soro Barat. Padahal sudah jelas-jelas pegawai inspektorat tersebut menegaskan kepada kami,pada saat kami melakukan aksi demonstrasi jilid 3 di depan Inspektorat oknum pegawai inspektorat tersebut menegaskan tidak ada toleransi dalam melakukan penindakan tegas kepada oknum oknum kepala desa yang nakal jelasnya pada saat itu. Namun faktanya berbeda menurut informasi yang kami himpun bahwa oknum pegawai inspektur tersebut sering berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kepala desa Soro Barat. Padahal sudah jelas-jelas tahu bahwa kepala desa Soro barat saat ini terindikasi telah melakukan tindak pidana korupsi atau penggelapan yang bernilai miliaran rupiah” tegas Frianas yang merupakan salah satu pihak pelapor
“Perlu diketahui juga oleh inspektorat dan kejaksaan negeri Kabupaten Dompu jika dalam tenggang waktu satu kali 24 jam pemerintah daerah khususnya inspektorat kabupaten Dompu dan kejaksaan negeri Kabupaten Dompu tidak mengambil sikap yang tegas dalam menangani adanya indikasi penggelapan anggaran dana desa yang bernilai miliaran rupiah tersebut,maka kami yang tergabung dalam AMM Soro barat dan seluruh masyarakat soro barat maka kami akan melakukan penyegelan kantor desa Soro Barat karena kami sudah bosan dibuat menunggu.” Tegasnya.(RED LR)