Bima, lintasrakya-ntb.com ~ Aliansi Masyarakat Menggugat (AMM) Desa Campa kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid III di Kantor Desa Campa, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, pada Selasa, 22 April 2025. Aksi ini dipicu karena Kepala Desa dan BPD belum dapat memenuhi seluruh tuntutan masyarakat.
Korlap AMM, Arif Rahman, menuntut seluruh poin yang menjadi tuntutan segera dipenuhi. “Kami minta tuntutan segera dipenuhi dan jika tidak, kami akan turun dengan massa yang jauh lebih besar lagi dari ini,” ungkapnya.
Tuntutan AMM
1. Klarifikasi dan penjelasan dasar hukum terkait proyek pembangunan fisik desa.
2. Bukti fisik dan penjelasan terkait penggunaan anggaran pembuatan sertifikat melalui program PRONA dan PTSL.
3. Klarifikasi dan tanggung jawab terkait kerja sama pembuatan jalan tani di wilayah So Tolo Mba’a.
4. Tanggung jawab Ketua BPD dan jajaran dalam menyikapi aspirasi masyarakat.
5. Tanggapan sekertaris desa terkait pembangunan fisik desa yang mengarah pada RKA, APBDes, dan RKP Desa.
Arif juga mendesak BPK dan Inspektorat Kabupaten Bima untuk segera turun audit/periksa seluruh program fisik dana desa 2020-2024, karena banyak pembangunan fisik yang membebankan anggaran sangat fantastis, tapi fisiknya memprihatinkan dan kuat diduga maladministrasi dan korupsi.
“BPK dan Inspektorat tidak boleh berdiam diri dan harus memeriksa kepala desa. Kami sudah mengumpulkan seluruh informasi bahwa selama 5 tahun anggaran dana desa berjalan tidak pernah diperiksa BPK dan Inspektorat, baik secara khusus maupun reguler. BPK hanya memeriksa BLT-DD yang 20 persen dari DD untuk penanggulangan COVID-19,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Campa, M Taufiq, menanggapi tuntutan aliansi membuat kontroversi masyarakat. Taufiq mengatakan, terkait setiap pembangunan proyek fisik desa, kepala desa adalah pejabat penguasa anggaran, sehingga wajar-wajar saja memegang proyek.
“Wajar saya memegang proyek dana desa, sebab saya pengendalinya,” ujarnya.
Taufiq menambahkan, jika masyarakat merasa tidak setuju dengan penjelasan ini, silakan catat dan jadikan bahan laporannya.
“Saya siap mempertanggungjawabkan secara hukum seluruh penjelasan ini,” tandas Taugiq.
Aksi yang berlangsung damai ini diberi pengamanan oleh personil Polsek Madapangga dan Polres Bima dibackup Babinsa Desa Campa hingga selesai. (Habe)