Mataram NTB – lintasrakyat-ntb.com ~ Harga jagung yang anjlok menjadi Rp 4.200 per kilogram, jauh dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan sebesar Rp 5.500 per kilogram, menimbulkan keresahan di kalangan petani.
“Pemerintah harus memastikan bahwa harga jagung yang dibeli sesuai dengan HPP, sehingga petani dapat merasakan manfaat langsung dari kebijakan pemerintah,” kata Ketua HMI Cabang Mataram, Sudirman.
Fluktuasi harga jagung di NTB masih menjadi masalah serius bagi petani. Pemerintah harus memastikan bahwa harga jagung yang dibeli sesuai dengan HPP, sehingga petani dapat merasakan manfaat langsung dari kebijakan pemerintah.
“Kami rasa gubernur harus menunjukkan langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini,” tutup Sudirman.( Hb Muhtar )