Ibu Rumah Tangga Diamankan Satresnarkoba Polres Dompu atas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

Spread the love

DOMPU NTB – lintasrakyat-ntb.com ~ Seorang ibu hamil berinisial S (36), warga Dusun Pali, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, diamankan oleh Tim Satresnarkoba Polres Dompu atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pengungkapan ini berlangsung pada Rabu (12/3) sekitar pukul 14.00 WITA, dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Sofyan Hidayat, S.Sos.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Sofyan Hidayat, S.Sos., melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah S. Warga menduga tempat tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkotika.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah mendapatkan cukup bukti, tim segera melakukan penggerebekan,” ujar AKP Zuharis.

Pada pukul 14.00 WITA, tim yang sudah bersiaga langsung masuk ke rumah S. Saat itu, S sedang duduk di depan rumah bersama anak-anaknya. Petugas segera mengamankannya dan membacakan surat perintah penggeledahan dengan disaksikan oleh dua saksi dari warga setempat.

Saat dilakukan penggeledahan badan oleh anggota Polwan, tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun, ketika tim menggeledah area sekitar rumah, ditemukan sebuah plastik hitam di bawah kursi depan rumah yang berisi empat paket klip berisi kristal bening yang diduga sabu. Selanjutnya, tim kembali menemukan tiga paket klip sabu lainnya di lokasi yang berbeda.

Ketika ditanya oleh petugas, S mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Namun, ia mengklaim bahwa narkotika tersebut hanya diantarkan oleh seseorang yang tidak ia kenal.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

-Tujuh klip plastik berisi sabu-sabu dengan berat bruto 3,81 gram dan netto 0,41 gram
-Uang tunai sebesar Rp 1.430.000 yang diduga hasil transaksi
-Satu buah gunting
-Satu unit ponsel merek Realme
-Satu buah tas

Pada pukul 15.00 WITA, S beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Terduga S diduga kerap melakukan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. Kami akan mendalami lebih lanjut asal-usul barang haram ini dan keterlibatan pihak lain,” imbuh AKP Zuharis.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP ZULKARNAIN, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba di wilayahnya sesuai dengan Asta Cita Presiden dalam menciptakan Indonesia bebas narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas Kapolres.

Kasus ini masih dalam pengembangan, dan polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.( Om Jeks )

Next Post

Berkah Ramadhan: Polsek Manggelewa dan Bhayangkari Bagikan Takjil, Wujud Kepedulian untuk Sesama

Kam Mar 13 , 2025
Spread the love Dompu, NTB – lintasrakyat-ntb.com ~  Ramadhan adalah bulan penuh berkah, di mana setiap kebaikan menjadi ladang pahala. Dalam semangat berbagi dan peduli, Personel Polsek Manggelewa bersama Bhayangkari Ranting Manggelewa turun ke jalan membagikan takjil kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (13/03/2025) pukul 16.30 WITA di depan […]

You May Like