PENGUMUMAN KEHILANGAN SERTIFIKAT TANAH

Spread the love

Dompu NTB – lintasrakyat-ntb.com ~ Dengan ini diberitahukan bahwa telah hilang 1 (satu) buah Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah, dengan rincian sebagai berikut:

  • Nomor Hak Milik: 168
  • Luas Tanah: 17.048 M²
  • Lokasi: So Mada Oi Mpode, Dusun Fo’o Rombo, RT 005, Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu
  • Nomor Surat Keterangan Kepemilikan dari Desa Riwo: 104/PEM/RW/2025
  • Atas Nama: ABIDIN MUHAMMAD

Kronologi Kehilangan

Sertifikat tanah ini diduga hilang pada [sebutkan tanggal jika diketahui], di sekitar kediaman Bapak Abidin Muhamad Pemilik baru menyadari kehilangan tersebut pada tanggal 5 Januari 2025 setelah melakukan pencarian di tempat penyimpanan dan lokasi lain yang memungkinkan.

Bagi siapa saja yang menemukan sertifikat tanah ini atau memiliki informasi terkait keberadaannya, diharapkan untuk segera menghubungi pemilik atau pihak berwenang.

Sertifikat tanah adalah dokumen penting yang tidak dapat dipindahtangankan tanpa prosedur resmi. Oleh karena itu, pemilik mengimbau agar siapa pun yang menemukannya dapat mengembalikan dengan itikad baik.

Untuk informasi lebih lanjut atau pengembalian dokumen, harap menghubungi:+62 877-7222-5559

Atas perhatian dan kerja samanya, pemilik mengucapkan terima kasih.

Dompu, 14 Februari 2025 Hormat kami, ABIDIN MUHAMMAD

(Pemilik Sertifikat)

Next Post

Bhabinkamtibmas Desa Woko Hadiri Kegiatan Penanaman Pohon Mahoni untuk Kelestarian Lingkungan

Jum Feb 14 , 2025
Spread the love Dompu, NTB – Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi risiko bencana alam, Bhabinkamtibmas Desa Woko, Polsek Pajo, Aipda Munawir, menghadiri kegiatan penanaman pohon mahoni di Dusun Woko Atas, Desa Woko, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, pada Jumat (14/2/2025).   Kegiatan ini diinisiasi oleh Danramil Hu’u dan dihadiri […]

You May Like