Dompu, 2024 – lintasrakyat-ntb.com ~ Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu mencatatkan pencapaian luar biasa sepanjang tahun 2024. Di bawah kepemimpinan IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., Satresnarkoba Polres Dompu menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, yang menjadi salah satu prioritas utama Polres Dompu.
Dalam laporan akhir tahun, Wakapolres Dompu KOMPOL Jamaluddin, S.Sos., mengungkapkan bahwa selama tahun 2024, Satresnarkoba berhasil mengungkap 94 kasus narkotika dengan jumlah tersangka mencapai 136 orang. Barang bukti yang berhasil disita meliputi:
- Sabu-sabu: 682,46 gram
- Ganja: 2.120 gram
- Tramadol: 1.500 butir
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim yang dipimpin oleh IPTU Sofyan Hidayat. Kepemimpinan beliau dalam memotivasi tim untuk bekerja dengan maksimal patut diapresiasi. Selain itu, dukungan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam pencapaian ini,” ujar KOMPOL Jamaluddin.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2023, Satresnarkoba Polres Dompu hanya berhasil mengungkap 64 kasus narkotika dengan 98 tersangka. Barang bukti yang diamankan pada tahun tersebut adalah:
- Sabu-sabu: 668,31 gram
- Ganja: 7.170,55 gram
- Tramadol: 5.685 butir
Peningkatan jumlah kasus yang diungkap pada tahun 2024 mencapai 47% dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan efektivitas strategi pemberantasan yang diterapkan.
IPTU Sofyan Hidayat menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi dengan masyarakat dan optimalisasi jaringan informasi. “Kami mengedepankan strategi pencegahan melalui sosialisasi dan penyuluhan di sekolah-sekolah, perguruan tinggi, dan desa-desa. Selain itu, informasi dari masyarakat telah membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus besar,” katanya.
Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada masyarakat yang aktif berpartisipasi. “Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat, khususnya dalam memberikan informasi dan membantu proses penangkapan pelaku. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa masyarakat Dompu memiliki kesadaran yang tinggi terhadap bahaya narkotika,” imbuh IPTU Sofyan.
Wakapolres Dompu menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat akan terus diperkuat. “Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkotika akan lebih sulit dilakukan. Kami akan terus menjaga kerja sama ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” tegasnya.
Selain pengungkapan kasus, Satresnarkoba juga mencatat penyelesaian 69 kasus selama tahun 2024. Rinciannya adalah:
- Tahap II: 35 kasus dilimpahkan ke kejaksaan.
- Rehabilitasi medis: 32 kasus untuk pelaku yang memiliki indikasi ketergantungan narkotika.
- SP3: 2 kasus dihentikan penyidikannya sesuai prosedur hukum.
Pendekatan rehabilitasi ini mencerminkan komitmen Satresnarkoba untuk tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga membantu mereka pulih dari ketergantungan. “Kami memahami bahwa beberapa pelaku adalah korban yang membutuhkan rehabilitasi. Dengan pendekatan humanis ini, kami berharap mereka dapat kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik,” pungkas IPTU Sofyan.
Meski berhasil mencatat banyak pencapaian, IPTU Sofyan mengingatkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius. Ia mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu pemberantasan narkotika.
“Kami berharap seluruh masyarakat Dompu dapat bersinergi dengan kami. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar Anda. Bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi generasi mendatang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wakapolres KOMPOL Jamaluddin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh siapa pun, termasuk anggota kepolisian. “Jika ada indikasi keterlibatan oknum anggota kami dalam tindak pidana narkotika, kami mempersilakan masyarakat melapor dengan bukti yang jelas. Kami akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Keberhasilan Satresnarkoba Polres Dompu di bawah kepemimpinan IPTU Sofyan Hidayat pada tahun 2024 menjadi bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi tim dalam menjaga keamanan masyarakat. Dengan strategi pencegahan yang lebih masif, jaringan informasi yang lebih kuat, dan dukungan penuh dari masyarakat, Polres Dompu optimis dapat terus menekan angka peredaran narkotika di tahun-tahun mendatang. ( Om Jeks )