Polsek Kempo Berantas Miras Ilegal: Ratusan Botol Disita dalam Operasi Jelang Pilkada 2024

Spread the love

Kempo.Lintasrakyat-ntb.com – Dalam upaya menciptakan situasi kondusif menjelang Pemilihan Gubernur NTB dan Bupati Dompu 2024, Polsek Kempo menggelar Operasi Miras pada Sabtu malam, 16 November 2024.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kempo, IPDA Jubaidin, berhasil menyita 223 botol minuman keras ilegal dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polsek Kempo.

Dalam keterangan yang disampaikan Kapolsek Kempo, IPDA Jubaidin, kepada Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Zuharis, S.H., operasi ini bertujuan untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan yang disebabkan oleh konsumsi miras.
“Miras adalah salah satu faktor utama yang memicu aksi kriminalitas, seperti perkelahian antar kelompok dan tindak kekerasan lainnya.Kami berkomitmen untuk memberantasnya demi menjaga stabilitas wilayah,” tegas Kapolsek Jubaidin.

Operasi yang berlangsung hingga dini hari, Minggu 17 November 2024, berhasil menyasar sejumlah lokasi strategis, di antaranya:
1. Dusun Reformasi, Desa Ta’a
Pemilik Berinisial JA (47 tahun)
Barang bukti: 2 botol arak Karang Asem.

2. Dusun Doro Ala, Desa Kempo Pemilik: SR (45 ) perempuan, Barang bukti: 5 botol Dawet (600 ml).

3. Dusun Mada Nggajah, Desa So Nggajah Pemilik: NKP (49 tahun) Barang bukti 18 botol bir Draft, 3 botol arak Karang Asem.

4. Jalan Lintas Kempo-Dompu (Bus PO Latonda Utama) Sopir: FK (36 tahun) Barang bukti: 140 botol tuak (4 karung, isi 1,5 liter per botol).

5. Jalan Lintas Kempo-Dompu (Bus PO Mulya Sejati) Sopir: MkS (27) Barang bukti: 68 botol tuak (2 karung, isi 1,5 liter per botol).

Total Barang Bukti:
18 botol bir Draft,5 botol arak (600 ml), 5 botol Dawet (600 ml), 208 botol tuak (1,5 liter),
Jadi jumlah Keseluruhan: 223 botol miras.

Kapolsek Kempo, IPDA Jubaidin, mengingatkan para penjual miras agar tidak kembali menjalankan aktivitas ilegal ini. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas. Jangan sampai miras menjadi pemicu konflik sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan melaporkan jika menemukan aktivitas peredaran miras. “Mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, terutama dalam menyambut pesta demokrasi yang akan datang,” tambahnya.

Operasi ini menunjukkan keseriusan Polsek Kempo dalam menjaga stabilitas wilayah. Dengan tindakan tegas ini, diharapkan tidak ada lagi peredaran miras yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Polsek Kempo berkomitmen untuk menjadikan wilayahnya bersih dari miras ilegal dan siap mendukung suksesnya Pilkada 2024.
( Bustanul Arifin)

Next Post

Pelaku Pencurian dan Pembawa Senjata Tajam Jenis Panah Diamankan Polisi di Pajo dalam Kejaran Dramatis

Ming Nov 17 , 2024
Spread the love   Dompu-Lintasrakyat-ntb.com– Pencurian ayam yang disertai pembawaan senjata tajam jenis panah berubah menjadi drama mendebarkan ketika salah satu pelaku berhasil diamankan warga setelah melakukan aksi nekat di Dusun Rasa Bou, Desa Temba Lae, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. Penangkapan ini menegangkan setelah pelaku, yang diketahui membawa busur panah […]

You May Like