Kasus Dugaan Pengeroyokan Ketua BPD Rababaka Memanas, Polres Dompu Kirim SPDP ke Kejaksaan

Spread the love

Lintasrakyat-ntb.com ~ Dompu NTB – Kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rababaka, Bapak Imansyah, terus menjadi sorotan setelah Polres Dompu resmi mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Dompu pada tanggal 29 Oktober 2024.

Surat yang bernomor 188/IX/RES.10/Sat reskrim, ini menandakan langkah serius pihak kepolisian dalam menyelidiki kasus ini dan menuntut para pelaku.

Dalam insiden yang mengguncang ketenangan Desa Rababaka, Bapak Imansyah menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok orang. Serangan tersebut tidak hanya mengejutkan keluarga korban, tetapi juga membuat masyarakat setempat merasa resah dan tidak aman.

Pengacara korban, Ihwanul Muslimin, S.H., dalam keterangannya kepada media menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan terwujud.

“Kami tidak akan membiarkan tindakan keji ini berlalu begitu saja. Polres Dompu telah menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini, dan kami akan terus menuntut keadilan. Pengeroyokan ini bukan hanya serangan terhadap satu individu, tetapi juga serangan terhadap seluruh komunitas kami,” tegas Ihwanul Muslimin.

Ihwanul Muslimin, S.H., menjelaskan bahwa selain mengawal jalannya penyidikan, pihaknya juga tengah mempersiapkan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan menggugat para pelaku secara perdata sebagai bentuk tuntutan ganti rugi.

 “Kami sudah siapkan segala langkah hukum, tidak hanya menunggu proses pidana berjalan, tetapi kami juga akan mengejar tuntutan perdata untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Klien kami berhak atas kompensasi atas trauma yang dialami,” ujar Ihwanul.

Lebih lanjut, Ihwanul Muslimin menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendesak Polres Dompu untuk melakukan penahanan terhadap para pelaku begitu identitas mereka jelas.

“Kami berharap polisi segera menetapkan tersangka dan menahan para pelaku agar tidak menghilangkan barang bukti atau melarikan diri. Ini adalah langkah penting dalam penegakan hukum,” tambahnya.

Polres Dompu telah melakukan sejumlah langkah dalam penyidikan kasus ini. Penyidik dikabarkan telah mengumpulkan bukti-bukti kuat serta memeriksa sejumlah saksi yang terkait dengan insiden tersebut. 

 “Penyidik telah mengumpulkan bukti dan saksi yang cukup untuk mengejar para pelaku dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Mereka yang berani melakukan tindakan biadab ini harus siap menghadapi konsekuensinya,” tambah Ihwanul.

Masyarakat Desa Rababaka kini menantikan perkembangan kasus ini dengan penuh harap agar pelaku segera diidentifikasi dan diproses secara hukum. Dalam suasana yang mencekam, para terduga pelaku harus menghadapi tekanan dari proses penyidikan yang intensif. Pihak keluarga korban pun berharap agar para pelaku tidak dapat bersembunyi dari hukum.

Keluarga Bapak Imansyah sangat terpukul atas kejadian ini. Trauma fisik dan psikologis yang dialami oleh korban menambah beban bagi mereka. Namun, di tengah rasa sakit dan kecemasan, mereka berharap keadilan akan ditegakkan.

“Kami percaya proses hukum akan berjalan dengan adil dan tegas. Kami berharap pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya,” ungkap salah satu anggota keluarga korban.

Dengan pengiriman SPDP ini, masyarakat Dompu kini mengharapkan bahwa keadilan akan segera terwujud. Kasus pengeroyokan ini telah menjadi perhatian serius tidak hanya bagi pihak berwenang, tetapi juga bagi warga yang ingin melihat penegakan hukum berjalan dengan baik.

Polres Dompu dan pihak kejaksaan dipastikan akan terus bekerja sama dalam memproses kasus ini dan menyusun tuntutan hukum yang kuat terhadap para pelaku pengeroyokan. Pengeroyokan yang telah mengguncang ketenangan Desa Rababaka ini tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai rasa aman seluruh masyarakat desa.( Dn )

Next Post

Patroli Dialogis Polsek Pajo, Anggota Sampaikan Himbauan Kamtibmas Menjelang Pilkada Serentak 2025

Sen Okt 7 , 2024
Spread the love Dompu NTB – lintasrakyat-ntb.com ~ Anggota Polsek Pajo yang dipimpin oleh Ps. Kanit Samapta, AIPTU I Dewa Gede Ariawan, melaksanakan patroli dialogis di wilayah Kecamatan Pajo, tepatnya di Jl. Raya Lintas Lakey – Dompu, Dusun Restu, Desa Temba Lae. Kegiatan ini juga diikuti oleh Ka. SPKT II […]

You May Like