Uncategorized

Siskamling Kembali Diaktifkan di 12 Dusun Desa Lanci Jaya untuk Perkuat Keamanan Jelang Pilkada 2024

Spread the love

Lnci Jaya- lintasrakyat-ntb.com ~  Sebagai tindak lanjut dari instruksi Bupati, sistem keamanan lingkungan (siskamling) kembali diaktifkan di 12 dusun di Desa Lanci Jaya. Langkah ini dilakukan untuk menjaga silaturahmi dan memperkuat keamanan, terutama menjelang tahun politik yang semakin dekat.

Pemerintah Desa Lanci Jaya, yang dipimpin oleh Kepala Desa Abbas H. Sulaiman, menggelar musyawarah bersama lembaga desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Dalam sambutannya, Abbas menyampaikan instruksi tegas kepada seluruh perangkat desa, terutama para kepala wilayah, seperti kepala dusun. Ia menekankan pentingnya kekompakan dan semangat gotong royong dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masing-masing lingkungan.

“Kita harus bersatu dan bergotong royong untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masalah sosial, keamanan, serta kesejahteraan warga harus menjadi perhatian utama,” tutur Abbas dalam musyawarah tersebut.

Menanggapi laporan masyarakat terkait maraknya pencurian, khususnya sarang walet yang kerap hilang setiap dua hingga tiga kali seminggu, Aipda Abdul Hamid turut memberikan perhatian serius.

Ia menegaskan bahwa musyawarah dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) sangat penting untuk mendeteksi dan mencegah tindak kriminal sejak dini.

Babinsa Lanci Jaya menambahkan bahwa ini adalah agenda penting yang harus dijalankan. Salah satu strategi yang disepakati adalah tindakan tegas terhadap siapa pun yang dicurigai berkeliaran di atas pukul 11 malam.

“Jika ada yang dicurigai lewat di atas jam 11, mereka akan diberi peringatan. Jika peringatan tersebut tidak diindahkan, maka langkah selanjutnya adalah mengangkut dan memprosesnya,” jelasnya.

Sebagai penutup, Kepala Desa Abbas H. Sulaiman berharap agar seluruh perangkat dan staf desa segera membentuk kelompok tugas warga masyarakat yang akan bertanggung jawab atas keamanan lingkungan.

Kelompok ini diharapkan dapat membantu tugas aparat pemerintah dalam menjaga ketertiban sebelum peraturan desa (Perdes) terkait keamanan disahkan.

“Ini bukan hanya tugas pemerintah dan aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama sebagai warga desa,” pungkas Abbas (Andy)