Lintasrakyat-ntb.com ~ Bima, – Seorang pria bernama Amir asal Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dibacok oleh AS lantaran dituduh mencuri kambingnya hingga korban dilarikan ke Puskesmas Madapangga untuk diberikan perawatan secara intensif.
Peristiwa tersebut terjadi di cabang pertigaan RT.015/RW.002 Desa Woro pada Minggu, 24 Maret 2024 sekitar pukul 09.00 WITA.
Menurut keterangan terduga pelaku berinisial AS, pembacokan terjadi, berawal AS mengendarai motor dan dibonceng oleh seorang temannya yang berusia di bawah umur sepulang dari kuburan ayah AS, tepat di cabang pertigaan tersebut, tiba-tiba Amir menghampiri dan memukul AS yang sedang berada di atas motor karena merasa kambingnya dicuri oleh AS.
“Tepat di pertigaan tersebut, tiba-tiba saya dipukul oleh Amir, sembari menuduh saya yang mencuri kambingnya dan saya jawab tidak tahu dan saya bersama teman ini baru pulang dari kuburan ayah saya, tapi Amir tetap menuduh. Ya, saya merasa tidak berbuat dan khawatir dibacok lebih dulu sama Amir karena ada upayanya mau keluarin parangnya sehingga saya memilih membacoknya dengan prinsip bela diri,” ungkap AS kepada wartawan, Selasa (26/3).
Setelah diketahui Amir terluka bacokan, dengan beringas empat pria berinisial B, S, S, dan R mengeroyok AS dan untung saja cepat datang dan ditangani oleh Babinsa Woro.
“Saya bukannya diarahkan atau dibawa ke polsek, tapi justru mau dibunuh dan kalau tidak cepat Babinsa, mungkin saya dan teman saya akan tewas di tangan mereka saat itu,” terangnya.
AS menambahkan, kendati dirinya sudah diamankan polisi atas pembacokan terhadap Amir, namun pihaknya meminta polisi untuk segera mengamankan juga Amir yang sudah lebih dulu memukuli AS. Tidak hanya Amir, juga pria inisial B, S, S, dan R.
“Semua nama itu harus diamankan polisi dan tidak boleh tidak. Saya dipenjara, mereka pun harus dipenjara,” tandas AS.
Polsek Madapangga belum dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan dan terduga pelaku AS sedang dalam pengamanan Polsek setempat.
Reporter : Muhtar Habe