POLRES DOMPU

Kolaborasi yang Harmonis Antara Kapolsek Dompu bersama Aktifis Dompu Berhasil Amankan Truk yang Bermuatan Kayu Sonokeling

Spread the love

Lintasrakyat-ntb.com ~ Dompu NTB – Satu unit truk pengangkut kayu sonokeling yang diduga hasil kejahatan ilegal logging, diamankan langsung oleh Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi SH di jalan baru tepatnya di sebelah Kiri Gudang HR  yang berdomisili di  Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu pada hari Selasa  05 Maret 2024 sekitar pukul 17: 30 wita

Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi, SH, Kepada awak media ini menjelaskan, pada Awalnya saya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada teuk tronton yang mengangkut kayu sonokeling informasi tersebut di perkuat lagi oleh informasi dari teman teman aktifis Dompu

Menindaklanjuti informasi tersebut kata Kapolsek “Saya langsung menuju TKP yakni di Sebelah kiri Gudang seseorang berinisial (H,R) yang berlokasi di Jalan Baru jalan lintas Bima Sumbawa untuk memastikan kan adanya teruk tronton yang muat kayu sonokeling dan saat itu saya berangkat bersama salah satu anggota” Ucapnya Kapolsek

Lanjutnya” Setelah sampai di lokasi, kami menemukan satu unit tronton warna merah yang saat itu parkir Sebelah kiri Gudang seseorang berinisial (H,R) yang berlokasi di Jalan Baru jalan lintas Bima Sumbawa dengan nomor polisi AA 8227 DA yang di dalam bak truk tronton tersebut terdapat puluhan balok Kayu jenis Sonokling

“Dan saat itu saya bersama anggota mempertanyakan kelengkapan surat-surat yang berkaitan dengan pengangkutan Kayu jenis sonokeling kepada supir Tronton tersebut, Karena menurut kami, Kayu Sonokeling masuk dalam kategori Appendix  II Cites. Yang artinya, Pengangkutan Kayu tersebut harus dilampirkan surat-surat pendukung seperti nota angkut dan Berita Acara Verivikasi asal-usul kayu,namun saat itu supir tidak mampu menunjukan surat ijin atau kelengkapan lainnya terhadap kayu tersebut” beber Kapolsek

“Saat di introgasi saat itu menurut pengakuan sopir, ternyata kayu tersebut tidak memiliki surat-surat sesuai aturan yang ada. Saat itu juga kami menanyakan siapa pemilik kayu tersebut namun sopir tidak mengetahui siapa pemilik kayu tersebut”

“Karena tidak memiliki dokumen lengkap serta guna  mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, kami Langsung menggeret mobil ke polres bersama sopir beserta seorang kornet dan dua orang buruh untuk proses lebih lanjut”

“Pemilik kayu tersebut belum kami ketahui, Saat ini tengah didalami oleh unit Tipidter sat Reskrim polres Dompu” tutup Kapolsek Dompu Kota Ipda Ade Helmi SH,( LR-01 )