POLRES DOMPU

Kaitan Aksi Massa di Kantor Desa Sori Sakolo, Polsek Dompu Panggil Sekdes dan BPD Desa

Spread the love

Lintasrakyat-ntb.com ~ Polres Dompu, NTB – Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifuddin, SH memanggil Sekertaris Desa Sorisakolo, Sukardin Burhan bersama Ketua BPD Desa Khaerudin guna membicarakan terkait tuntutan masa aksi Aliansi Rakyat Penggugat (ARM) penggunaan Dana BUMDES Desa Sorisakolo.

Pembicaraan terbatas yang berlangsung di Ruang Kerjanya, Kapolsek meminta pada pihak Pemerintah Desa Sorisakolo, agar menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan masa aksi ARM.

“Segera lakukan akomodir beberapa poin tuntutan masa aksi dari ARM guna mengantisipasi terjadinya ketidak percayaan masyarakat terhadap pemerintah Desa Sorisakolo dalam penggunaan Dana Desa Sorisakolo,” sebut Kapolsek ketika dikonfirmasi.

Kapolsek berharap, pemerintah Desa Sorisakolo, membantu pihak kepolisian Polsek Dompu, agar dapat menjaga situasi Kamtibmas.

Mendapat atensi dari Kapolsek, Sekertaris Desa Sorisakolo menyampaikan ucapan terimakasih pada pihak Kapolsek Dompu yang sudah berkoordinasi dan mengawal berjalannya aksi dari Aliansi Rakyat Penggugat terhadap pemerintah Desa Sorisakolo.

“Bahwa kami pihak Pemerintah Desa Sorisakolo akan menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan masa aksi dari Aliansi Rakyat Penggugat,” papar Sukardin.

Di samping, pemerintah Desa Sorisakolo dalam hal ini pihak Sekertaris Desa dan Ketua BPD Desa Sorisakolo akan melakukan evaluasi kembali terkait penggunaan Dana Desa BUMDES Desa Sorisakolo, “dan sesuai dengan apa yang menjadi tuntutan masa aksi dari Aliansi Rakyat Penggugat ARM pada hari Senin tanggal 18 Desember 2023,” pintanya.

Pertemuan terbatas Kapolsek dengan unsur Pemerintah Desa Sorisakolo, berakhir pada Pukul. 12.50 Wita, Situasi aman, lancar dan Kondusif.

Menurut Kapolsek, bahwa dipanggilnya unsur Desa kali ini, sebagai bentuk Deteksi Dini dan melakukan Monitoring terhadap perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah hukum di Kecamatan Dompu.( Om Jeks )