Terduga Pelaku Tindak Pidana Penipuan Dangan cara Hipnotis Di Ringkus Timsus Elang Sektor Woja

Spread the love

Lintasrakyat-ntb.com ~ Polsek Woja Polres Dompu – Terduga pelaku penipuan dengan cara hipnotis kini berurusan dengan hukum,tak tanggung tanggung gerakan petir yang di lakukan Timsus Elang Sektor Woja membuahkan hasil yang maksimal, sehingga pria berinisial  SF ( 33 )asal Dusun Sipon Desa Bara Kecamatan Woja Kabupaten Dompu berhasil di kelengkeng ke mapolsek Woja

Kapolsek Woja IPDA Zainal Arifin S.I.P Kepada awak media ini menjelaskan bahwa telah terjadi tindak pidana penipuan dengan cara hipnotis yang di lakukan oleh SF ( 33 ) terhadap korban

atas nama ARDIANSYAH PUTRA,(31) alamat Lingkungan I RT 004 RW. 001 Kelurahan Monta Baru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu

 

Adapun kronologis kejadian kata Kapolsek, bermula ketika terduga pelaku mendatangi agen Brilink milik korban dengan modus operandi meminta korban untuk mentransferkan terlebih dahulu uang ke BRIVA dan meyakinkan korban bahwa uangnya ada dan akan diberikan setelah seluruh transaksi berhasil”

Lanjutnya” kemudian korban mentransfer uang sebanyak 5 (lima) kali dengan ke BRIVA dengan jumlah keseluruhan Rp. 38.289.000,-. dengan rincian transfer sebagai berikut:

  • 1. BRIVA penerima an. TOKOPEDIA dengan nomor 80777082184579557 dengan jumah Rp. 6.102.000,-
  • 2. BRIVA penerima an. TOKOPEDIA dengan nomor 80777082184593491 dengan jumah Rp.10.001.000,-
  • 3. BRIVA penerima an. TOKOPEDIA dengan nomor 80777082183621790 dengan jumah Rp.6.102.000,-
  • 4. BRIVA penerima an. TOKOPEDIA dengan nomor 80777082184343667 dengan jumah Rp.9.982.000,-
  • 5. BRIVA penerima an. TOKOPEDIA dengan nomor 80777087862603124 dengan jumah Rp.6.102.000,-” ucap kapolsek

Setelah korban menyelesaikan seluruh transkasi yang diminta oleh terduga pelaku tersebut, kemudian korban meminta terduga pelaku untuk membayar namun terduga pelaku mengatakan uangnya disimpan di dalam jok motor.

Setelah diperiksa di jok motornya tidak terdapat uang didalamnya, kemudian korban bertanya kepada terduga dimana uangnya ? akan tetapi korban hanya diam dan tidak memberi jawaban”

Atas kejadian tersebut korban baru menyadari dirinya telah ditipu kemudian meminta bantuan kepada warga sekitar untuk mengamankn terduga pelaku dan saat itu pula  korban menghubungi Timsus Elang Sektor Woja melalui via Telephone.

Menindaklanjuti laporan Korban saya selaku Kapolsek Woja memerintahkan Timsus Elang Sektor Woja yang di pimpin oleh Kanit Reskrim sektor Woja Bripka Abdul Hamid ,SH, untuk membawa dan mengamankan terduga pelaku di Mako Polsek Woja guna proses lebih lanjut.” Terang Kapolsek

Untuk saat ini terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Woja guna Proses lebih lanjut’ tutup Kapolsek ( om Jeks )

Next Post

Polres Dompu Laksanakan Pemusnahan BB Berupa Narkotika Jenis Sabu-sabu, Ganja, Tramadol dan Ratusan botol Miras Hasil Sitaan Selama THN 2023

Sen Des 18 , 2023
Spread the love Lintasrakyat-ntb.com ~ Polres Dompu melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika diduga jenis sabu-sabu, ganja, tramadol dan ratusan botol minuman keras (Miras) yang berhasil disita selama tahun 2023. Dalam pantauan media lintasrakyat-ntb.com, Total barang bukti yang dimusnahkan, narkotika diduga jenis Sabu-sabu seberat 190.54 gram, kemudian Ganja 3.250 gram […]

You May Like