POLRES DOMPU

TIMSUS ELANG POLSEK WOJA BERHASIL UNGKAP SATU TERDUGA TINDAK PIDANA PENCURIAN

Spread the love

Lintasrakyat-ntb.com ~ Polsek Woja Polres Dompu– Timsud Elang Polsek Woja Polre Dompu Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku IH (20) ,yang beralamat Dusun Rora Barat Desa Karamabura Kecamatan Dompu Kabupatèn Dompu pelaku di tangkap di Lapangan Sepakbola Desa O’o Kecamatan Dompu Kabupatèn Dompu Pada hari Rabu tanggal 2 Agustus 2023 sekitar pukul 17.30 wita

Kapolsek Woja IPDA ZAINAL ARIFIN, S.IP saat di konfirmasi oleh Awak media ini, membenarkan penangkapan tersebut oleh Timsus Elang Polsek Woja yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Woja BRIPKA ABDUL HAMID telah berhasil mengungkap 1 (satu) orang terduga pelaku tindak pidana pencurian”.

Penangkapan terduga pelaku berinisial IH (20) Berdasarkan Laporan Pengaduan yang dilaporkan Pada tanggal 23 Juli 2023 di Polsek Woja, oleh Korban bernama MIHRAN AHMAD, (44) , pekerjaan wiraswasta, alamat Jalan Mujair Lingkungan Sawete Timur Kelurahan Bali Kecamatan Dompu Kabupatèn Dompu dan alamat lain di Dusun Fo’o Mpongi Desa Bara Kecamatan Woja Kabupatèn Dompu, kata Kapolsek

Menurutnya kejadian terjadi pada tanggal 23 Juli 2023 dimana saat itu pelapor atau korban sedang beristirahat di dalam kamar tengah, mendengar suara gesekan laci meja kasir korbanpun keluar dari dalam kamar tengah menuju kios dan melihat pelaku (lidik) yang sudah lari keluar dari kiosnya dengan membawa tas warna hitam yang berisi uang sekitar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah), Kartu ATM PKH 5 unit dan Buku Tabungan BRI milik korban yang disimpan dalam laci meja kasir, kemudian pelaku kabur bersama temannya yang sudah menunggu diluar menggunakan sepeda motor Beat warna hitam dengan felek warna kuning mas ke arah timur (Dompu).

“Korban sempat berlari mengejar para pelaku tersebut namun tidak berhasil karena saat itu pelaku menggunakan sepeda motor bersama temannya”terangnya

“Terkait dengan hal tersebut Kata Kapolsek Woja IPDA ZAINAL ARIFIN, S.IP saya memerintahkan Timsus Elang Sektor Woja melakukan penyelidikan terkait dengan hal tersebut”.

“Kemudian Timsus Elang Polsek Woja melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman yang berada di sekitar TKP yaitu CCTV TOKO SAIHUL PUTRA milik Sdr. KAHARUDDIN dan CCTV APOTEK NINETEEN milik Sdr. ONA SAPUTRA yang memperlihatkan terduga pelaku yang pada saat itu kedua terduga pelaku mengendarai sepeda motor Beat warna Hitam List Merah dengan ciri khusus felx warna emas dengan ciri-ciri pelaku pengendara sepeda motor dengan menggunakan kaos lengan panjang berwarna hijau dan celana hitam sedangkan terduga pelaku yang dibonceng menggunakan kaos warna biru dan celana warna coklat.”

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Puluh Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut di Polsek Woja guna proses penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku, tambahnya

Kini terduga pelaku IH (20) beserta barang bukti berhasil diamankan ke Polsek Woja Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut, tutup Kapolsek ( Om Jeks )