Uncategorized

Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan AM alias Aco (24) Akhirnya Menyerahkan Diri, Polsek Empang Gerak Cepat Mengamankan

Spread the love

Sumbawa – Lintasrakyat-ntb.com ~ Polsek Empang Polres Sumbawa .mengamankan seorang pelaku penganiayaan Berinisial AEP (27) yang beralamat RT 12 RW 08 Dusun jemplung Jemplung Desa Labuan Jambu Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa pada hari Kamis  18 Mei 2023 sekitar pukul 07.00 Wita

Kapolsek Empang IPTU Nakmin saat di kompirmasi Oleh Awak Media ini melalui via WhatsApp Pribadinya nya membenarkan Terjadinya penganiayaan (perkelahian) dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban berinisial AM alias Aco (24) yang beralamat RT 12 RW 08 Dusun jemplung Jemplung Desa Labuan Jambu Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa meninggal Dunia.

Dalam keterangannya Kapolsek Empang IPTU Nakmin menjelaskan terkait dengan kronologis kejadian bermula Bahwa ” pada hari Selasa tanggal 16 Mei 2023,pelaku AEP (27) dan korban AM alias Aco (24) Mengambil upah borongan panen jagung di lahan milik bapak Kasim,

Lanjutnya ” kemudian pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2023, didepan rumah korban AM alias Aco (24)  pelaku mendatangi rumah korban untuk menyuruh istrahat,karena menurut keterangan istri korban bahwa korban sakit.”

” Kemudian pelaku memberi upah kepada korban sebanyak Rp  200.000, karena sudah bekerja selama 2 hari. korban merasa tersinggung karena menurut pemikiran korban bahwa dirinya dikeluarkan sebagai anggota borongan panen jagung tersebut, sehingga terjadi adu mulut antara korban dan pelaku.”

Pelaku emosi dan mengeluarkan sebilah parang dan menebas perut korban,sehingga mengenai tangan kiri hingga putus, kepala dan lengan bagian kanan korban”

Oleh warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung melarikan  korban ke puskesmas tarano untuk penanganan medis, namun naas setelah dilakukan pengecekan oleh dokter puskesmas Tarano korban dinyatakan telah meninggal dunia”

Dan setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, akhirnya pelaku melarikan diri menuju Mako Polsek Empang untuk mengamankan diri,dan untuk saat ini terduga pelaku suda kami amankan di Poles Sumbawa untuk di tindak lanjuti sesuai Undang-undang yang berlaku

Sementara korban AM alias Aco (24) sudah di bawa pulang oleh pihak keluarga sekitar pukul 15.00 wita untuk di kebumikan  ” Tutup Kapolsek ( Om Jeks )