Kasi Hukum Polres Lombok Tengah Berikan Penyuluhan Hukum Pada Warga binaan

Spread the love

Lintasrakyat-ntb.com.Loteng, – Kasi Hukum IPTU Lalu Abdurrahman didampingi Kasat Tahti Polres Lombok Tengah IPTU Budiyanto melaksanakan penyuluhan hukum kepada para warga binaan yang ada di ruang tahanan Polres Lombok Tengah pada Selasa 09/05/2023.

 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasi Hukum Polres Lombok Tengah IPTU Lalu Abdurrahman menyampaikan kepada para warga binaan agar selama berada di dalam rutan selalu mentaati aturan yang berlaku.

 

Lalu Abdurrahman juga menyampaikan kepada seluruh warga binaan untuk menjadikan pengalaman yang berharga selama di rutan, sebagai pelajaran untuk kebaikan di kemudian hari dan tidak mengulanginya lagi.

 

“Selalu bersabar dan menjadikan ibadah sebagai tolak ukur untuk berbuat baik kedepannya dan menjadikan hukuman yang di jalani adalah pengalaman paling berharga dalam kehidupan” Harap Lalu Abdurrahman.

 

Masih kata Lalu Abdurrahman, selama berada di rutan Polres Lombok Tengah untuk selalu mentaati aturan yang berlaku dan menjaga hubungan baik dengan para tahanan lainnya, selalu menjaga kesehatan dan kebersihan di ruangan tahanan dan berharap semoga apa yang sudah di sampaikan oleh Kasikum Polres Loteng dapat bermanfaat dan memberi sedikit pencerahan dan bekal untuk menjalani kehidupan sehari-hari.

 

Selain itu Kasi Hukum Polres Lombok Tengah juga mengucapkan ucapan terimakasih kepada Kasat Tahti Polres Lombok Tengah yang telah memberikan kesempatan memberikan penyuluhan kepada para warga binaan di Rutan Polres Lombok Tengah, sejumlah 31 orang. (LEM LR)

Next Post

Akun Facebook atas nama "Italia Sita"diduga di salah gunakan OTK

Sel Mei 9 , 2023
Spread the loveLintasrakyat-ntb.com.Kempo,-Akun Facebook merupakan salah satu Alat atau Sosial Media ( Sosmed) yang dapat di gunakan oleh siapapun untuk menyalurkan atau mengeksplor sesuatu hal yang positif agar di ketahui oleh siapapun. Namun terkadang juga akun sosmed sering di salah gunakan oleh Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan sesuatu […]

You May Like