Lintasrakya-ntb.com – LOTENG – Mega proyek pemasangan pipanisasi sistim Air Baku bendungan pengga untuk kawasan ekonomi khusus (KEK) Yang mengakibatkan infrastruktur jalan di Kecamatan Praya Barat Daya Lombok Tengah yang sampai saat ini belum di kembalikan atau rekondisi seperti semula mendapat tanggapan serius Dinas PUPR Lombok Tengah
Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah Bapak Lalu Rahadian saat di kompirmasi oleh Awak Media LINTAS RAKYAT NTB hari Kamis (16/03) di ruangannya mengatakan ” bahwa pihaknya Akan terus meminta pertanggung jawaban kontraktor yakni PT NINDYA KARYA (Persero) untuk segera merekondisi atau mengembalikan rabat dan jalan yang rusak di Kecamatan Praya Barat Daya kabupaten lombok tengah”ucapnya
Lanjutnya” Rekondisi dan perbaikan Rabat dan jalan yang terkena dampak proyek pipanisasi tersebut telah di sepakati dalam Rapat di dinas PUPR yang juga di hadiri oleh pihak kejaksaan negeri lombok tengah”
Di katakannya ” Terkait adanya pertanyaan bahwa mengapa sampai saat ini Rekondisi berhenti di lakukan pihak PT NINDYA KARYA (Persero), saya sudah meminta Kabid Binamarga untuk memanggil PPK nya dari BWS dan Pihak PT NINDYA KARYA (Persero) untuk mempertanggung jawabkan rabat dan jalan yg belum di rekondisi sesuai janjinya, karena kami dari Dinas PUPR sudah tiga kali Bersurat kepada PT NINDYA KARYA (Persero) yang namun sampai saat ini tidak ada Respon ” pungkasnya
• Terkait Nilai kerugian daerah tentunya inspektorat lombok tengah berwenang mengitung Nilainya, jika PT NINDYA KARYA (persero) tidak melakukan Rekondisi sesuai perjanjiaan,tentunya pemerintah daerah lombok tengah pastinya yang di rugikan, untuk itu kami di dinas PUPR akan berkoordinasi dengan Sekda Loteng dan Bupati Loteng. tutupnya (LEM LR)