POLRES DOMPU

Ade korban penganiayaan membantah terkait informasi perdamaian,yang megatakan bahwa tidak melibatkan pihak keluarga

Spread the love

Lintasrakyat-ntb.com:- Polsek Hu,u Polres Dompu- Terkait adanya Pemberitaan Tersebut Kapolsek Hu’u IPDA SUMAHARTO Memerintahkan Kanit Reskrim Polsek huu AIPDA M. SYARIFUDDIN  untuk Mendampingi awak Media mendatangi Korban Sekaligus pelaku penganiyaan atas nama ADE, Laki2, Umur 18 tahun, Nelayan, Alamat : Dsn. Soro, Ds. Jala, Kec. Hu’u, Kab. Dompu

Kehadiran awak media Lintasrakyat-ntb.com  bersama Kanit Reskrim Polsek Hu’u AIPDA M. SYARIFUDDIN di Kediaman Sdr. ADE di Dsn. Soro Ds. Jala Kec. Hu’u Kab. Dompu Untuk melakukukan konfirmasi terkait pemberitaan yang berjudul
*Diduga Kuat Oknum Polres Dompu Mendamaikan Kasus Pengeroyokan Tanpa Libatkan Pihak Keluarg*

Menurut keterangan ADE (18) saat di wawancarai oleh awak media ini di kediamannya mengatakan ” Kami kedua belah pihak sudah menyelesaikan masalah kami dengan melakukan perdamaian secara kekeluargaan, perdamaian yang di lakukan itu Murni atas insiatif saya pribadi dengan meminta Bantuan Paman saya untuk mendampingi saya, bukan di lakukan oleh oknum Polres Dompu seperti informasi yang di beritakan itu, dan semua pemberitaan itu bohong adanya, yang dimana perdamaian tersebut murni atas permintaan saya semata mata* ucap Ade

ADE juga menegaskan Bahwa ” Perdamaian yang di lakukan pada saat itu juga melibatkan Pihak Keluarga saya Yakni paman saya Sdr. A. HARIS MANSUR ( 48 ) Alamat : Dusun Nanga Nae Desa Jala Kec. Hu’u Kab. Dompu, beliau selaku sepupu satu dari ibu kandung saya yang bernama Nur Astuti hadir dalam Proses Perdamainan yg di Lakukan di Polres Dompu atas Permohonan dan permintaan saya tegasnya ”

Di tempat terpisah Ayah kandung Ade bapak SAHIBUL ( 42 ) alamat : Dusun Mada sahe Desa Jala kecamatan Huu Kabupten Dompu, juga mengatakan ” bahwa perdamaian itu sudah syah dan suatu hal yang perlu untuk kita ketahui bersama tidaklah mungkin terjadi suatu perdamaian apa bila tidak ada kesepakatan kedua belah pihak dan tidak melibatkat kedua belah pihak, terjadinya suatu perdamaian dalam persoalan Pengeroyokan yang di alami oleh anak Saya ADE beberapa hari yang lalu itu adalah hasil kesepakatan kami secara kekeluargaan bersama pihak pelaku dan bukan di lakukan oleh oknum anggota Polres Dompu seperti pemberitaan yang beredar Karna pihak Kepolisian Polres Dompu bersifat Memfasilitasi perdamaian tersebut” tegas Hasibul

” Tidak ada lagi kata, perdamaian di lakukan oleh oknum Polres Dompu, yang katanya tanpa sepengetahuan pihak keluarga korban, itu tidak benar dan saya selaku orang tua/Ayah Kandung ADE bertanggung jawab bahwa perdamaian itu *Syah* adanya,” tutupnya ( Om Jeks )