POLRES SUMBAWA

Diajak kawin Lari, ABG Digilir Tiga Pria

Spread the love

Lintasrakyat-ntb com:- Sumbawa Besar, NTB – Naas menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya, red), warga salah satu desa di Kecamatan Plampang. Gara-gara terbujuk ajakan nikah lari, gadis berusia 16 tahun ini disetubuhi oleh tiga orang pria.

Hal ini berawal dari perkenalan korban dengan salah seorang terduga pelaku berinisial MW (22). Keduanya berkenalan melalui media sosial. Tidak lama, keduanya kemudian berpacaran. Setelah dua minggu, muncul ajakan MW kepada korban untuk menikah lari pada 12 April lalu. Ajakan ini, kemudian diiyakan oleh korban.

Keduanya kemudian bertemu di dekat Pertamini di salah satu desa di Kecamatan Plampang. Keduanya bertemu sekitar pukul 20.30 Wita. Korban lalu diajak ke sebuah mess di lokasi Penggilingan Padi Desa Sepayung. Mengingat, MW merupakan pegawai di tempat penggilingan itu.

Kepada korban, MW mengatakan untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan ke Lombok, keesokan harinya. Di lokasi inilah, dugaan persetubuhan itu terjadi. Dugaan persetubuhan pertama kali dilakukan oleh MW. Setelah melakukan hal itu, MW keluar kamar.

Tidak lama, muncul teman MW berinisial AS (25). Melihat korban yang belum menggunakan celana, AS langsung diduga menyetubuhi gadis tersebut. Setelah AS selesai menyetubuhi korban, muncullah rekan MW lainnya yang berinisial Zl. Untuk ketiga kalinya, korban diduga disetubuhi.

Tidak lama, datang orang tua korban ke lokasi tersebut. Karena orang tuanya baru sadar bahwa anaknya sudah tidak berada di rumah. Orang tua korban sempat mencari ke rumah salah seorang temannya. Barulah diketahui bahwa korban diajak menikah lari oleh MW.

Hal ini diketahui saat teman korban membuka akun media sosial korban. Selain itu, lokasi tempat kerja MW akhirnya diketahui. Karena itulah, orang tua korban langsung menuju lokasi tersebut.

Saat melihat orang tuanya datang, korban langsung bersembunyi di bawah tempat tidur. MW lalu mengatakan kepada orang tua korban bahwa korban bersembunyi di bawah tempat tidur. Setelah itu, barulah korban dibawa pulang oleh orang tuanya. Saat itu, korban baru bercerita bahwa dia disetubuhi oleh tiga orang itu. Akhirnya, orang tua korban melaporkan dugaan persetubuhan itu ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Ivan Roland Cristofel, S.T.K, didampingi Kanit PPA Polres Sumbawa, Aipda. Arifin Setioko, S.Sos yang dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, ketiga terduga pelaku sudah diamankan di Polres Sumbawa. Pihaknya juga masih melakukan pengembangan atas kasus ini. ( Om Jeks )