Lintasrakyat-ntb.com.Woja,-Keluarga pengantin wanita yang berinisial WD warga Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Selasa (8/2/2022) resmi melaporkan pengantin pria yang berinisial MRD, ke Mapolres Dompu.
Di kutip dari topikbidom.com.
MRD dilaporkan atas dugaan penipuan pernikahan.
“Kami keluarga pengantin wanita sudah melaporkan MRD secara hukum,” ungkap Syahril, salah satu keluarga pengantin wanita, warga Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja.
Kata Syahril, MRD dilaporkan karena kabur menjelang detik-detik acara akad nikah dan resepsi pernikahan.
Menurutnya, apa yang dilakukan MRD telah mencoreng nama baik seluruh keluarga pengantin wanita.
Maka, itu MRD beserta keluarganya harus bertanggung jawab.
“Inilah alasan kenapa kami melaporkan MRD secara hukum,” jelasnya.
Syahril berharap, Polres Dompu segera mengusut secara tuntas kasus ini. Bahkan, segera menangkap MRD.
“Semoga pengantin pria (MRD, red) segera ditangkap,” pintanya.
Sementara itu di tempat terpisah Kasi Humas Polres Dompu IPDA Akhmad Marzuki, membenarkan sudah menerima laporan dari keluarga pengantin wanita warga Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja yang melaporkan MRD (pengantin pria) atas dugaan penipuan pernikahan.
“Laporan dalam bentuk pengaduan ini sudah kami terima dan akan kami proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tuturnya. (LR Bustanul)