POLRES DOMPU

Dor to dor, penangkapan Mafia Narkoba di bekuk timresnarkoba polres dompu

Spread the love

Dompu:-Lintasrakyat-ntb.com:-Seusai melakukan penangkapan seorang terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Lapangan bola dusun Kesi desa tolokalo,kembali tim Resnarkiba polres dompu membekuk seorang pria bernama wahyudin alias Keke yang beralamat Dusun Rasa Nggaro Barat RT/RW 003/000 Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu pada hari selasa 01/02/2022 sekitar pukul 17.00 wita

Penangkapan wahyudin alias Keke
Berdasarkan informasi dari masyarakat Kelurahan Kandai dua Kecamatan Woja kab. Dompu, yang merasa resah dengan gencarnya peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Kandai dua.

Masyarakat mengimoormasikan kepada resnarkoba ,bahwa ada salah satu terduga menjual narkotika jenis shabu-shabu dan ganja di wilayah setempat

Menindak lanjuti informasih tersebut tim opsnal BRAVO TAMBORA yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, IPTU ABDUL MALIK, S.H langsung menuju lokasi sesui.dengan yang di impormasikan oleh warga untuk melakukan pemantauan di lokasi di mana yang di informasikan itu.

Setiba di lokasi petugas meliha seirang pria yang di duga tersebut,dan petuga melakukan pemantau pergerakan terduga yang dicurigai membawa dan atau menguasai barang yg diduga sebagai narkotika jenis shabu dan daun ganja tersebut.

Tidak menunggu waktu lama tim opsnal BRAVO TAMBORA yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, IPTU ABDUL MALIK, S.H melakukan penangkapan pria yang sudah dikantongi identitas dan ciri-ciriI nya,yang bersangkutan saat itu tengah membawa barang yang diduga Shabu-shabu dan daun ganja

Pada saat di lakukan penangkapan seorang pria itu mencoba menghikangkan barang bukti dengan berusaha membuang satu buah kotak rokok Gudang Garam Surya 12 yang di dalamnya berisi 2 klip plastik yang berisi kristal bening yang diduga sebagai shabu dan 2 klip lainnya yang transparan juga yang di dalamnya berisi daun yang diduga ganja.

Setelah di pria itu di tangkap tim menanyakan nama.dan identitasnya dan pria itu mengaku bernama WAHYUDIN Als KEKE,setelah itu kemudian tim memanggil saksi umum untuk menyaksikan jalanya proses penggeledahan badan terhadao pria tersebt.

Dari hasil penggeledahan di temukan satu buah kotak rokok Gudang Garam Surya 12 yang berisi 2 klip plastik yang berisi kristal bening yang diduga sebagai shabu dan 2 klip transparan yang berisi daun yang diduga ganja.dengan Total keseluruhan barang bukti SHABU-SHABU : Berat kotor : 3,01 gram dan DAUN GANJA dengan Berat kotor : 1,36 gram

Setelah melakukan penggeledahan dan mendapatkan sejumlah barang bukti akhirnya tim opsnal BRAVO TAMBORA yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, IPTU ABDUL MALIK, S.H itu membawa pria itu ke mapolr3a Dompu Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut.(Om Jeks)