POLRES BIMA

Pasutri asal Tambe Diamankan Sat Narkoba Polres Bima karna terbukti Miliki Shabu 16 Poket Siap Edar

Spread the love

Bima:Lintasrakyat-ntb.com:_Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima Polda NTB kembali Berhasil mengungkap kasus dugaan menguasai dan memiliki narkoba jenis Shabu, Senin (10/01/22) kemarin sekitar pukul 15.30.Wita di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, dengan mengamankan terduga pelaku HY (L/34).
Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K., lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, membeberkan, selain HY, Tim Opsnal juga ikut mengamankan isterinya yang berinisial SR (41).

Selain mengamankan Pasutri tersebut, lanjut Adib, Tim Opsnal juga ikut mengamankan sejumlah Barang bukti (BB) berupa 16 poket diduga narkotika jenis shabu dengan berat 0,70 gram siap Edar, dua bilah senjata tajam, satu alat hisap shabu, dan puluhan lembar klip kosong, serta beberapa sedotan yang sudah diruncingkan dan satu unit Handpone. Dan uang Sebesar 400.000. (Empat Ratus Ribu Rupiah)

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamakan oleh polisi adalah hasil penggeledahan di rumah terduga yang disaksikan oleh ketua RT setempat.

“Terduga yang sudah menjalani bisnis haram selama 6 bulan terakhir ini, menjualnya kepada berbagai kalangan yang berada di Kecamatan Bolo,” ungkap Adib.

Barang Bukti sebanyak 16 Poket Shabu yang diamakan polisi ini disembunyikan oleh terduga di tempat berbeda dalam rumahnya, didalam lemari kamar,di atas lemari ruang tengah,dan dibelakang jam dinding dengan tujuan untuk mengecoh Polisi.

Sementara ini, kata Adib HY masih diperiksa sebagai terduga kepemilikan Shabu.Sedangkan SR istri terduga masih diperiksa sebagai saksi.

“Nanti salah satunya lewat cek Urin kalau Negatif akan dipulangkan tapi sebaliknya kalau positif SR (istri Terduga) akan di tindak lanjuti di BNN serta akan dilakukan Rehab.” Terang Adib.

Pada saat polisi mengamankan terduga dan istrinya, Tim yang dipimpin KBO Satreskoba, Ipda I Gede Arnawa SH ini sempat dilempari oleh beberapa oknum warga menggunakan batu untuk menghadang petugas, sehingga petugas pun mengeluarkan tembakan peringatan dan akhirnya warga yang sudah berkerumun itu membubarkan diri.

Ditempat terpisah, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko Sasongko S.I.K, sangat menyayangkan ulah beberapa oknum warga tersebut.

“Seharusnya membantu pihak kepolisan dalam memberantas peredaran barang haram itu bukan sebaliknya.” ujar Kapolres Bima.

Keduanya langsung digelandang menuju Mapolres Bima untuk diproses Hukum Lebih Lanjut.
(Om jeks)