Bima:-Lintasrakyat-ntb.com:-Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Polda NTB Bersama Tim Resmob berhasil mengamankan 4 pria dalam kasus dugaan menguasai dan memiliki Narkotika Jenis Shabu, Selasa (4/1/22) kemarin sekitar Pukul 19.00 Wita di Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Ironisnya, salah satu di antaranya, yakni FS alias Mentri (L/40), merupakan seorang PNS lingkup Dinas Peternakan Kabupaten Bima. Tiga lainnya adalah SR (L/41), IH (L/40), dan SD (L/28) yang kesemuanya adalah warga Desa Cenggu.
“Adapun identitas empat orang yang diamankan adalah, FS, PNS Dinas Peternakan Kabupaten Bima, SR yang bekerja sebagai supir, IH, seorang petani, dan SD, statusnya mahasiswa,” ungkap Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, SIK dalam keterangan persnya yang dirilis Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, Rabu (5/1/22) ini.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa 9 poket diduga narkotika jenis shabu dengan berat bersih 0,94 gram serta sejumlah BB seperti timbangan elektrik, bungkusan plastik klip, rangkaian alat hisap dan lainnya yang didapat dari hasil penggeledahan di rumah FS.
Adib menuturkan, Team Opsnal yang dipimpin KBO Sat ResNarkoba, Ipda I Gede Arnawa, menangkap FS, SH, dan IH di sebuah bengkel.
Saat itu SH dan IH tengah memperbaiki motor milik FS. Sedangkan SD ditangkap saat tengah memperbaiki pintu rumah FS.
Dari hasil penggeledahan yang ikut disaksikan Ketua RT dan masyarakat setempat, lanjut Adib, Team menemukan 6 poket yang diduga Narkotika jenis shabu di dalam tas FS, dan 3 poket lainnya bersama rangkaian alat hisap ditemukan di atas karpet kamar FS, serta 1 bungkus Plastik Klip merk C-tik di atas AC kamar.
Meski Randis yang digunakan Tem Opsnal sempat dilempari batu yang diduga dilakukan oknum warga. Namun keempat terduga dan sejumlah BB berhasil digelandang ke Mapolres Bima guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Jadi saat itu sempat ada perlawanan berupa pelemparan batu ke arah Randis yang diduga dilakukan warga sekitar,” ujar Adib.
Hasil introgasi awal, informasinya Narkotika jenis shabu milik FS didapatnya dari seorang pria berinisial SBH yang juga warga Desa Cenggu.
Guna pengembangan lebih lanjut, tengah malam itu juga sekitar pukul 23.30 Wita Team Opsnal tiba di kediaman SBH yang sayangnya tidak berada di tempat.
Sementara ini, kata Adib, FS masih dalam pemeriksaan sebagai terduga kepemilikan shabu. Sedangkan SH, IH, dan SD masih diperiksa sebagai saksi.
“Nanti salah satunya lewat cek urin. Kalau negatif, ketiganya [SH, IH, dan SD] akan dipulangkan dan Sebaliknya kalau dinyatakan positif Ketiganya akan di tindak lanjuti di BNN serta akan dilakukan Rehab”.Pungkas Adib.
Secara terpisah, menanggapi aksi pelemparan batu ke arah Randis yang digunakan oleh Team Opsnal pada saat mengamankan keempat terduga, Kapolres Bima dengan tegas mengatakan akan melakukan upaya keras untuk mengungkap siapa pelaku pelemparan tersebut.(Om Jeks)