Dompu:-Lintasrakyat-ntb.com:-Jajaran satuan reserse Kriminal Polres Dompu berhasil mengamankan.pelaku penganiayaan senin (28/12/21)
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Adhar, S.Sos membenarkan saat ini telah diamankan pelaku Penganiayaan yang bernama JS (18 Tahun), Agama Islam, Pekerjaan Pelajar, Alamat , Link. Madakimbi, Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Adapun Kronologis kejadian, Pada Hari, Selasa Tanggal 14 Desember 2021 sekitar pukul 23.00 wita telah terjadi tindak pidana Penganiayaan yang dialakukan oleh terlapor kepada pelapor. Yang mana pada saat itu pelapor sedang mengendarai sepeda motor dan pada saat di Jln. Kartini No 17 Bada, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu tepatnya di bundaran taman RSUD DOMPU, secara tiba-tiba pelapor di panah oleh terlapor dan mengenai paha atas sebelah kiri, sehingga korban dijahit pahanya. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keeberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.
Dikatakan Kasat Reskrim bahwa berdasarkan Nomor Laporan Polisi : LP/475/XII/2021/SPKT/Polres Dompu/Polda NTB tentang penganiayaan langsung memerintahkan anggota Tim Puma Polres Dompu untuk melakukan penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Ka Tim Puma Ipda Bayoe Wicaksono, S.Tr.K.
Adapun Kronologis penangkapan berdasarkan laporan kejadian diatas kemudian tim melakukan penyelidikan terkait dengan informasi keberadaan pelaku. Selanjutnya pada hari Selasa Tanggal 28 Desember 2021 sekitar pukul 14.45 Wita, TIM PUMA POLRES DOMPU yang dipimpin langsung oleh katim puma IPDA BAYOE WICAKSONO S.Tr.K mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Link. Madakimbi, Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. kemudian tim bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya tim membawa pelaku ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Iptu Adhar, S.Sos melalui Kanit Pidum Bripka Fitradin Malani, SH menambahkan bahwa Pelaku JS saat ini disidik oleh Satreskrim Polres Dompu, ( om Jeks )