Uncategorized

Unit Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu unjuk Taring,1 Orang Pemilik Narkoba Berhasil Di Ringkus

Spread the love

Polres Dompu-Lintasrakyat-ntb.com:-Bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, saat mendapat informasi dari masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu langsung menindaklanjuti informasi tersebut.

Minggu pukul 02:06 (12/12/2021) Kasat Narkoba Polresta Dompu IPTU RAMLI, S.H memerintahkan unit opsnal Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan pada lokasi yang dimaksud informasi tersebut.

Dari hasil tindak lanjut tim opsnal Satresnarkoba polresta Dompu mengamankan 1 orang Laki Laki terduga pelaku Berinisial IR,beralamat Dusun Pelita, Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu saat menguasai Barang Haram tersebut

“Kami amankan 1 Orang terduga pelaku saat hendak bertransaksi,dan selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan petugas lingkungan dan beberapa masyarakat sekitar,” papar IPTU RAMLI, S.H

IR yg merupakan Pemilik Sabhu saat di lakukan penangkapan Sdr. I R sempat cekcok dengan anggota satresnarkoba yang melakukan upaya penangkapan terhadap dirinya

Selanjutnya tim memanggil saksi umum untuk menyaksikan jalanya proses penggeledahan dari hasil penggeledahan di temukan berupa 1 (satu) buah plastik klip transparan Yang di dalamnya berisi 6 (enam) lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di Duga narkotika jenis shabu-shabu. 1 (satu) buah plastik klip transparan Yang di dalamnya berisi 2 (dua) lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di Duga narkotika jenis shabu-shabu. 1 (satu) buah plastik klip transparan Yang di dalamnya berisi kristal bening yang di Duga narkotika jenis shabu-shabu. 1 (satu) buah plastik klip transparan Yang di dalamnya berisi 1 (satu) lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di Duga narkotika jenis shabu-shabu. 1 (satu) buah kotak rokok sampoerna. 2 (dua) buah HP. 1 (satu) poket plastik klip transparan bekas pakai. 1 (satu) buah dompet warna kuning, Uang tunai Rp. 3.500.000,00- ( tiga juta lima ratus ribu rupiah

“Untuk kepentingan penyidikan barang-barang tersebut diamankan bersama satu orang tersangka yang saat ini berada di mapolresta Dompu,” jelas IPTU RAMLI, S.H

(Om Jeks)