Lintasrakyat-ntb.com.Dompu, – Jum’at siang sekitar pukul 12.00 Wita, tanggal 3 Desember 2021 terjadi pencurian ternak sapi yang berlokasi di Dusun Lapangan, Desa Marada, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Dari informasi yang diperoleh sebanyak 3 ekor sapi milik Dahyar (48) karyawan PT. STM warga Dusun Tengah, Desa Marada, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu dicuri dua orang menggunakan mobil bak terbuka.
Sekitar pukul 10.00 Wita, pelaku M (38) warga Dusun Woro, Desa Adu, Kecamatan Hu’u yang sehari – hari berprofesi sebagai supir dihubungi melalui hand phone oleh rekannya NSN (55) Petani, beralamat di Dusun Sawe, Desa Sawe, Kecamatan Hu’u agar menuju Desa Marada yang menjadi lokasi kejadian untuk mengangkut sapi milik korban.
Sesampainya di lokasi, kedua pelaku yang menggunakan mobil Pick Up warna putih dengan Nomor Polisi DK 8672 WD sebagai sarana melancarkan tindak kriminalnya mengangkut 3 ekor sapi, terdiri dari 1 ekor induk dan 2 anakan milik korban. Diketahui dari keterangan M sapi – sapi tersebut akan dibawa ke rumah NSN di Desa Sawe, namun naas bagi pelaku saat akan keluar dari lokasi dipergoki oleh korban dan melihat tanda cap “DY” pada sapi – sapi yang diangkut oleh pelaku. Mengetahui hal tersebut korban bersama warga sekitar menggiring pelaku ke Polsek Hu’u.
Dikonfirmasi oleh Kapolsek Hu’u Ipda Agustamin S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki, kasus pencurian ternak tersebut kini telah ditangani lebih lanjut oleh unit reskrim Polsek Hu’u “Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Hu’u dan tengah dilakukan pendalaman dan pengembangan oleh penyidik” tegasnya.
Reporter . LR TIM
Editor. BUSTANUL/ OM JEKS