Lintasrakyat-ntb.com:-Manggelewa- Seorang tersangka pencurian perhiasan berupa Hiasan berupa emas dan uang serta henpone dengan cara membobol Rumah di Dsn. Lara, Desa Nanga Tumpu, Kec. Manggelewa, Kab. Dompu ditangkap Polsek Manggelewa yang di pimpin Langsung oleh Kapolsek Manggelewa kemarin Selasa (2/11/20).
Tersangka pembobol Rumah berinisial (MF), Laki2, 19 Tahun, Petani Dsn Maria Desa Wawonduru, Kec. Woja, Kab. Dompu
Kapolsek Manggelewa Iptu Abdul Malik SH Menjelaskan kepada awak Media bahwa”Sekitar pukul 06.30 wita, salah seorang warga menemukan Pelaku sedang berjalan di Pinggir Jalan dan kemudian Pelaku di ajak ke rumah Kepala Dusun Lara Desa Nanga Tumpu, sesampainya disana warga merasa curiga terhadap Pelaku karena masyarakat mendengar ada salah seorang warga yang rumahnya masuk maling,setelah itu Kepala Dusun bersama dengan warga masyarakat melakukan Introgasi terhadap Pelaku dan Pelaku mengakui perbuatannya dan Pelaku sempat di massa oleh masyarakat setempat” ujar kapolsek
Tak sampai di situ Kapolsek juga menjelaskan “bahwa Sekitar Pukul 07.30 wita Saya beserta Anggota Jaga menuju ke TKP dan mengamankan Terduga Pelaku yang waktu itu sudah di kepung oleh masa sehingga sempat baku tegang antara anggota Polsek dgn masyarakat saat evakuasi bahkan saat evakuasi saya sempat kena pukulan warga namun tak saya hiraukan dan semua kerna kejelian dan ke siap siagaannya hingga tersangka berhasil di Kami evaluasi,bersama Sejumlah barang bukti dan kemudian di amankan di Mapolsek Manggelewa “Tambah Kapolsek.
Dari Kejadian tersebut Kapolsek Manggelewa berhasil mengamankan Barang Bukti berupa Sejumlah Uang Sebesar Rp. 15. 000.000 ( Lima Belas Juta Rupiah ), 1 Cincin Emas 1, 6 gram dan Kalung Emas 20 gram.
Kapolsek Manggelewa Iptu Abdul Malik SH mengatakan bahwa Terduga Pelaku sering melakukan kejahatan berupa pencurian dan merupakan DPO Polres Dompu atas kasus Pencurian Sepeda Motor.( Om.Jeks )