Lintasrakyat- NTB.Com.Kempo,-Guna Menciptakan keadaan yang kondusif dan nyaman di wilayah hukum Kecamatan Kempo, Polisi Sektor ( Polsek) Kempo Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat. Polsek Kempo mengundang Tokoh Masyarakat , tokoh Agama dan tokoh Pemuda serta seluruh jajaran Muspika Kecamatan Kempo untuk mendamaikan ke-2 Desa yang bersitegang yakni Desa Taa dan Desa Soro Barat Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu, yang bertempat di halaman Polsek Kempo. Minggu (17/10/21) sekira pukul 9. 30 witta.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kempo Iptu Muhammad Zuharis memberikan wejangan Kepada ke-2 Desa tersebut agar tidak menciptakan keadaan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, baik di Wilayah Kecamatan Kempo maupun di wilayah lainnya.
“Saya tekankan kepada segenap Masyarakat Kecamatan Kempo, agar tidak menciptakan keadaan yang tidak kondusif di wilayah hukum Kecamatan Kempo maupun di wilayah lainnya, terutama adik-adik kami generasi muda.” Tegasnya
Lebih lanjut Zuharis mengatakan, bahwa keributan atau pertikaian antar kampung tidak ada azas manfaatnya sama sekali untuk keberlangsungan hidup di tengah masyarakat Kecamatan Kempo, selain menghambat Masyarakat untuk mencari makan, pertikaian antar kampung juga bisa mempersempit ruang gerak masyarakat, khususnya dua Desa yang bersitegang.
” Kasian orang tua serta masyarakat yang lain yang ingin mencari nafkah, apalagi mencari kebutuhan ekonomi yang melewati ke-2 Desa tersebut, secara otomatis mereka tidak berani, karena takut di hadang oleh ke-2 Desa yang bertikai. ” Pungkas Pria yang berpangkat Inspektur satu tersebut.
Dalam giat tersebut, turut di hadiri oleh Camat Kempo yang wakili oleh Sekertaris camat Kempo Syarifuddin, Koramil 1614-02/ Kempo yang di wakili oleh Babisa Soro Barat Serma Umar dan Babinsa Desa Ta’a Sertu Syaiful Kepala Desa Soro barat Ilyas Wahyudin A.ma, kepala Desa Ta’a Sanusi serta seluruh jajarannya.
Dalam giat tersebut di lanjutkan dengan penanda tanganan kesepakat damai oleh perwakilan Masyarakat Desa Soro Barat dan Desa Ta’a yang di saksikan langsung oleh Kapolsek Kempo, sekcam kempo, Danramil 1614-02/ Kempo serta tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan toko agama dari ke-2 Desa yang sempat bersitegang tersebut. Ke-2 Desa tersebut sepakat untuk tidak melakukan perbuatan yang serupa serta ketika di kemudian hari melakukan perbuatan yang sama maka ke dua desa tersebut siap menerima konsekuensi hukum yang berlaku.
Reporter. Bustanul
Editor. Bustanul Arifin.