Tim Satgas Covid 19 Gelar Jumat Bersih Bersama Warga, guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19

4
Spread the love

Lintasrakyatntb.com.Woja,- Satgas Covid- 19 Desa Rabaka menggelar Kegiatan Jumat bersih, guna memcegah penyebaran virus Covid- 19.Jumat ( 2/7/21) sekitar pukul 08.00 witta,

Kegiatan tersebut melibatkan semua elemen termasuk didalammya warga setempat,babinkantibmas,babinsa, Pengurus Lembaga SAMUDRA Kab DOMPU, Wapimpred Lintas Rakyat NTB.com dan pemerintah Desa Raba Baka.

Ketua Tim Satgas Covid 19 Desa Raba Baka Nuhra Spd I yang juga menjabat selaku PLt. Kades Raba Baka saat di wawancarai oleh awak media ini menjelaskan.

“kegiatan tersebut dilakukan,disamping untuk mencegah timbulnya penyebaran Covid- 19 ,juga memupuk rasa kegotong royong masyarakat Desa yang akhir-akhir ini hampir mulai Hilang di tengah-tengah masyarakat. ” Jelasnya.

Kata dia Saya juga berharap agar masyarakat Desa Raba Baka untuk selalu menjaga kebersihan lingkunganya.” Tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut Tim Satgas Covid- 19 juga membangun Posko Penanggulangan Covid Di Kantor Desa Raba Baka.
Tujuan pembentukan posko tersebut untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi perkembangan kasus Covid-19 di tingkat mikro, khususnya selama PPKM Mikro.

Pada kesempatan yang sama salah seorang warga Heri irawan Alias JALI mengapresiasi kepada Tim Satgas Covid- 19 atas langkah kongkritnya dalam hal melakukan upaya pencegahan covid-19,dengan sering melakukan kegiatan jumat bersih serta berharap agar kegiatan seperti ini terus dilakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Reporter . LR Hendra 
Editor . Bustanul Arifin/Jeks

Tinggalkan Balasan

Next Post

PPKM Darurat, Kapolri Gelar Operasi Aman Nusa II Lanjutan

Jum Jul 2 , 2021
Spread the love Lintasrakyat ntb.com-:JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (STR) soal Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan. Hal ini menindaklanjuti soal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Surat telegram tersebut bernomor STR/577/VII/OPS.2./2021 per tanggal (2/7/2021) yang ditandatangani oleh […]

You May Like