Lintas Rakyat NTB.com – Woja:Timsus Polsek Woja yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, IPDA. Abdul Haris beserta anggota nya antara lain,Kanit Intelkam Polsek Woja AIPDA SUMAHARTO dan Kanit Reskrim Polsek Woja BRIPKA ABDUL HARIS serta di bantu oleh BRIPKA SAHWAN,bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan yg bernama Wawan berusia 30 thn.
Timsus Polsek Woja mendapatkan Informasi dari keluarga pelaku bahwa pelaku Wawan, sedang berada dirumahnya di Dusun Embung Desa Mumbu,tidak memakan waktu lama ahirnya pelaku berhasil di tangkap dan tanpa perlawanan dari pelaku akhirnya pelaku langsung dibawa ke Mapolres Dompu untuk di Proses lebih lanjut
Seperti diketahui kronologis kejadian pada Selasa tanggal 27 April 2021, sekitar pukul 22.30 wita bertempat Pinggir jalan depan kolam pemandian Dusun Sori Fo’o Desa Madaprama Kecamatan Woja Kabupaten Dompu telah terjadi pembacokan terhadap korban an. A. Wahab H. Idris, alamat : Dusun Sori foo Desa Madaprama Kecamatan Woja kabupaten Dompu
Adapun pelakunya tiada lain adalah sdr.WAWAN, yang mana saat itu kronologisnya pelaku datang ke kios korban untuk beli rokok, kemudian pelaku tersebut menumpang tidur dan saat itu korban sedang rebahan didalam kios setelah itu korban menyuruh untuk tidur,
Tidak lama kemudian pelaku tiba-tiba memegang leher korban setelah itu mencekik korban namun saat itu korban melawan, kemudian pelaku mengambil bantal lalu menutup mulut korban dengan menggunakan bantal sehingga saat itu korban berontak, kemudian pelaku menusuk korban dengan menggunakan gunting secara berulang kali sehingga korban mengalami luka tusuk di bagian wajah, dada, serta perut.
Samvil menahan rasa sakit akibat Tusukan itu,korban berteriak minta tolong,kemudian teriakan korban sempat terdengar oleh tetanggan saat itu juga tetangganya datang menghampiri pusat suara teriakan itu ternyata saat tetangga datang Korban uda berlumuran darah dan pelaku langsung kabur,dan dgn rasa panik tetangganya pun menolong korban dan setelah itu korban di bawa ke Puskemas Dompu Barat untuk dilakukan pertolongan pertama. (LR TIM).