Pengedar Sabu, Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi

22
Spread the love

Lintasrakyat NTB.Com-:Kota Bima, NTB (24/04) – Pasangan suami istri terduga pengedar barang haram jenis sabu, IK dan istrinya FTP, warga Kelurahan Tanjung, Kota Bima akhirnya diringkus Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima Kota, Sabtu (24/4/2021) dini hari.

Sang suami atau pria berusia 37 tahun tersebut, dikatakan Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba, IPTU Ramli, merupakan residivis kasus serupa. Dalam melancarkan aksinya menyebarkan barang haram ini, konon dibantu sang istri yang masih berusia 24 tahun.

“Dari tangan pasangan suami istri ini, kita amakan beberapa harang bukti, seperti satu lembar plastik klip berisi sabu-sabu 2,93 gram. Ada juga plastik kosong, bong, timbangan elektrik hingga uang tunai Rp 3.115.000,” urainya Sabtu pagi.

Penggerebekan berawal aku Ramli, berkat informasi dari masyarakat dimana pada salah rumah di RT 03 RW 01 Kelurahan Tanjung, kerap dijadikan tempat transaksi jual-beli narkotika jenis sabu.

Di pagi buta sejak pukul 03.00 dini hari, tim pun menggerebek rumah terduga dan mengamankan keduanya yang sedang berada di dalam kamar tidur.

“Seperti biasa petugas memanggil Ketua RT setempat untuk melakukan penggeledahan dan mendapatkan barang bukti yang saya sebutkan di atas,” ujarnya.

Kini kedua terduga berikut barang buktinya diamankan di Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(LR-RED)

Tinggalkan Balasan

Next Post

Dua Warga di Lombok Tengah Terbakar Akibat Ledakan Senapan Agin Gas

Sab Apr 24 , 2021
Spread the love Lintasrakyat NTB.com-:Lombok tengah (NTB) Praya, Dua warga Desa Perabu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya, akibat ledakan gas senapan angin yang sedang diperbaikinya, Jumat (24/4). Bhabin Kamtibmas desa Prabu Polres Lombok Tengah, Aipda Misnan Suryadi yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. […]

You May Like