Uncategorized

Kedapatan Mencuri Mesin Pompa Air,Oknum Pelaku Di Gelandang Ke Polres Dompu

Spread the love

Dompu-Pada Hari Rabu15 Oktober 2020, Sekitar Pukul 21.00 Wita, bertempat di atas mobil pick Up milik korban YAHYA(41) di Lingk Bada Kel Bada, Kec Dompu Kab Dompu telah terjadi tindak pidana Pencurian 1 (satu) unit mesin Pompa Air.

Barang tsb berada di atas mobil Pick Up yang terparkir di garasi rumah milik korban,Barang itu Baru di ketahui korban pada pagi hari sekitar pukul 07.00 wita bahwa mesin pompa Air miliknya telah hilang di gasak pencuri.

Selanjutnya korban mencari informasi terkait dgn pencurian mesin pompa air miliknya tersebut.

Tepatnya pada hari Minggu tgl 10 Januari 2021, sekitar pukul 11.10 wita, korban mendapatkan informasi bahwa mesin Pompa Air tersebut berada dirumahnya Lukman Alias Babon(21) Lingk. Doroto’i, Kel. Dorotangga, kec. Dompu Kab. Dompu.

mengetahui info tersebut korban langsung mendatangi rumah Sdr Lukman Alis Babon serta langsung mengecek mesin pompa air dan ternyata benar bahwa mesin pompa air tersebut adalah mesin pompa air milik korban,

Lukman Alis Babon juga membenarkan bahwa mesin pompa air tsb adlah hasil dari curian.

Atas kejadian tersebut Korban merasa dirugikan sebesar Rp. 5.000.000 ,-( Lima Juta Rupiah), selanjutnya Korban melaporkan kejadian Pencurian tersebut di SPKT Polres Dompu.

Berdasarkan kejadian Pencurian dan Laporan Polisi:LP/K/17/1)2021/NTB/Res.Dompu,Tanggal 12 Januari 2021,Team Puma Polres Dompu yang dipimpin langsung Oleh Katim Puma AIPDA ZAINUL SUBHAN melakukan Upaya Penyelidikan.

Hasil introgasi awal terhadap korban dan saksi lainnya bahwa yg diduga melakukan pencurian Mesin Pompa Air tersebut adalah Lukman Alias Babon,Selanjutnya Team Puma melakukan penyelidikan terkait dgn keberadaan pelaku.

Informasi dari warga bahwa Lukman Alias Babon sedang duduk di dalam rumahnya,Atas info tsb Tim Puma langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Selanjutnya pelaku Beserta Barang Bukti 1 Unit Mesin Pompa Air Merk Honda Ukuran 4 PK Berwarna Merah Kombinasi Putih hitam di bawa ke Mako Polres Dompu untuk dilakukan proses Hukum lebih lanjut.(L.R NTB-RED)

Tinggalkan Balasan