Cegah Penebangan Liar,Aparat Gabungan TNI-POLRI Lakukan Operasi Terpadu

1
Spread the love

Lintas Rakyat NTB-Dompu-Dalam upaya mencegah terjadinya pembalakan liar, penebangan atau perusakan hutan sebagai sumber kehidupan dan paru-paru dunia khususnya pada areal konsevasi Taman Nasional Gunung Tambora. Berbagai upaya pencegahan, baik lewat sosialisasi atau persuasif secara masif kepada oknum atau kelompok masyarakat yang masih beraktivitas di kawasan konservasi. Upaya oleh Balai Taman Nasional Tambora juga dengan membentuk wadah atau kelompok pencinta lingkungan yang di gaet dari para pemuda lokal yang intens dan memiliki visi yang sama bagaimana menjaga dan merawat hutan. Komunikasi dan koordinasi bersama lewat pemangku Keamanan dan ketertiban Masyarakat di Desa yaitu Bhabinkamtibmas maupun Babinsa di kedepankan dalam rangka upaya segala bentuk perladangan menuju pada penguasaan kawasan hutan.

Pada hari ini Senin 23 November 2020 di mulai sejak pukul 08.00 Wita menyasar kawasan Ngguwu Ngga dan Hutan SP2 Ds Soritatanga. Informasi di dapat, ke dua wilayah itu di jadikan pusat kegiatan perladangan liar dan atau penebangan kayu secara tak bertanggungjawab yang masih masuk kawasan Konservasi Taman Nasional Tambora.

“Dilaksanakan Operasi terpatu Penegakan ini dengan tujuan untuk menindak atau memberi efek jera kepada masyarakat yang melakukan penebagan liar hutan khususnya diwilayah Taman Nasional Hutan Tambora. apabila hutan menjadi gundul banjir maupun longsor bisa kapan saja terjadi dan memakan korban apalagi untuk saat ini musim hujan serta populasi hewan diwilayah Taman Nasional Hutan Tambora kelamaan akan punah”, ujar Paur Humas Aiptu Hujaifah saat dikonfirmasi.

Aparat gabungan TNI-Polri lewat kendali Balai Taman Nasional Tambora melaksanakan kegiatan operasi terpadu penegakan hukum atas siapapun, baik perseorangan maupun kelompok yang melakukan segala aktivitas di dalam kawasan Hutan Taman Nasional Tambora. Aktivitas yang di maksud sesuai dengan amanat dan aturan Perlindungan Hutan, perladangan, perburuan, illegal loging, eksplorasi hasil hutan dll. Kepolisian Sektor Pekat menugaskan 2 Personil yaitu Bhabinkamtibmas Soritatanga dan Bhabinkamtibmas Nangakara,bergabung dengan anggota Babinsa Koramil Pekat. Bhabinkamtibmas dan Babinsa selama ini berperan aktif melakukan back up atas Operasi2 yang di lakukan pihak Balai Taman Nasional tersebut,walaupun dalam pola penegakannya pihak Balai Taman Nasional yang berperan lebih penting secara khusus atau domain tanggungjawabnya.

lanjutnya Paur Humas Aiptu Hujaifah mengatakan, Kegiatan yang di rencanakan akan di laksanakan selama 5 hari ke depan ini sebagai sikap tegas atas segala upaya preventif dan penyadaran kepada oknum atau kelompok masyarakat yang masih saja melakukan aktivitas/kegiatan yang di langgar dalam kawasan Hutan. Kegiatan itu juga mengajak Aparat Pemerintah Desa setempat, kelompok pemuda sadar lingkungan atau Mitra Polhut bentukan Balai Taman Nasional Tambora.(Red)

Tinggalkan Balasan

Next Post

Bima, LintasRakyat.Net- Pimpinan Media Online LintasRakyat.Net meminta KPU Kabupaten Bima untuk tidak menganaktirikan media online dalam penerimaan kerja sama penayangan/ publikasi kegiatan tahapan Kampanye Pilkada tahun 2020. Katanya, KPU diduga mengakomodasi sebagian besar media online untuk pemasangan iklan tahapan kampanye tersebut. Ia mengatakan, KPU tidak bijak dan terkesan mengistimewakan beberapa media yang notabenenya tidak berbadan hukum. Jika KPU mau terapkan aturannya terkait kerja sama media, sudah sangat jelas di PKPU No.11 Tahun 2020. Ia menyebutkan, KPU berdalih tidak ada media online yang diakomodasinya dan untuk penayangan iklan di media cetak dan elektronik. “Itu suatu dalih tidak bisa diterima jika dilihat dari faka sesungguhnya. Ya, saya lihat ada beberapa media online yang sudah memasang iklan dari KPU juga ko,”kata Habe, Senin (23/11) sore. Pria yang juga sebagai Wakil Ketua MOI Kab. Bima itu menegaskan, dengan adanya media online telah memasang iklan dari KPU, maka menunjukan sikap KPU tidak proporsional atas pengaturan kerja sama dengan media. Sebaliknya, sambung Habe, jika KPU bersikap proporsional, kenapa tidak ditolak semua media online. “Tolak saja semuanya dan jangan terima satu, dua media saja,”tuturnya. Sementara itu, Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Kab. Bima Ady Supriadin diminta tanggapan melaui WhatsAppnya ia menyatakan, lebih jelasnya bisa ke kantor dan konfirmasi sekretariat kalau masalah anggaran. Disinggung anggaran kerja sama, ia menyebutkan, Utk iklan tahapan kampanye KPU Kabi hanya memfasilitasi penayangan iklan kampanye paslon di media cetak dan elektronik. Disinggung media online, ia pun mengatakan, Ketentuannya Media Daring (Online) dibiayai oleh Paslon. KPU ditanyai juga anggaran iklan dari KPU dan ketentuan mengaturnya, Adi pun menjawab PKPU 11 Th

Sel Nov 24 , 2020
Spread the loveLintas Rakyat NTB.COM-BIMA-Media Online LintasRakyat.Net meminta KPU Kabupaten Bima untuk tidak menganaktirikan media online dalam penerimaan kerja sama penayangan/ publikasi kegiatan tahapan Kampanye Pilkada tahun 2020. Katanya, KPU diduga mengakomodasi sebagian besar media online untuk pemasangan iklan tahapan kampanye tersebut. Ia mengatakan, KPU tidak bijak dan terkesan mengistimewakan […]

You May Like