Lintas Rakyat-NTB. Dompu-Bawaslu Kabupaten Dompu menggelar sidang ajudikasi atas sengketa hasil proses pendaftaran bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Syaifurrahman Salman dan Ika Rizky Veryani (SUKA) melawan KPUD setempat.
Tampak terlihat personel Polres, Brimob, dan TNI Kodim1614/Dompu melakukan pengamanan ketat selama sidang berlangsung di Kantor Bawaslu Dompu, Kamis, 01 Oktober 2020 sekitar pukul 14.00 WITA siang.
Sidang bapaslon SUKA yang didelegasikan pada tim kuasa hukumnya hari ini adalah penyampaian jawaban Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) selaku termohon. Setelah bapaslon tersebut dinyatakan tidak lolos untuk menjadi peserta Pilkada Desember mendatang berdasarkan keputusan dikeluarkan KPUD tertanggal 23 September 2020 beberapa hari lalu.
Dari depan Bawaslu, nampak tenang dalam mengikuti proses ajudikasi tersebut. Ini berkat diperketatnya pengamanan dilakukan aparat keamanan Kepolisian, Brimob, dan juga personel Kodim 1614/Dompu setelah evaluasi pelaksanaan pengamanan sebelumnya.
Sesuai penyampaian Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat pada apel pagi hari tadi, pengamanan akan diperketat dan dilakukan sterilisasi di area Kantor Bawaslu dengan menutup akses menuju kantor tersebut.
Terpantau, tak ada kerumunan massa. Itu juga berkat upaya yang terus dilakukan anggota yang memberikan pemahaman kepada warga untuk menghindari kerumunan guna menekan potensi penularan Covid19.
Saat mengambil apel konsolidasi pada sore tadi, Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih atas pengamanan hari ini.
“Terima kasih kepada seluruh anggota yang telah melakukan pengamanan, kita harus pertahankan situasi seperti ini. Pengamanan tetap dilakukan dengan cara persuasif dan humanis serta tanpa senjata,”kata Kapolres.
“Ke depan masih banyak tahapan Pilkada. Tentu itu tidak akan lepas dari pengamanan. Oleh karenanya, tetap jaga diri dan kesehatan, agar tugas dan kewajiban bisa dijalankan dengan maksimal,” tutup Kapolres.
Selama sidang berlangsung, terlihat aman, lancar, dan kondusif hingga usai. (TIM)