Lintas Rakyat NTB.Dompu-Lantaran tidak terima Jenazah Almarhum SK (65) warga Dusun Buncit Utara, Desa Matua, Kecamatan Dompu diperlakukan dengan menggunakan protokol COVID-19, sekitar 50 massa keluarga SK pun melakukan pemblokiran Jalan Lintas Bima -Sumbawa di dusun setempat, Minggu, 20 September 2020 sekitar pukul 09.00 WITA pagi kemarin.
Tempat terpisah, Humas RSUD Dompu Ida Fitriyani mengatakan, pasien masuk RSUD Dompu pada 20 September 2020 sekitar pukul 02.00 WITA dini hari. Diagnosa sementara tim medis menyatakan pasien menderita sakit jantung dan penyakit penyerta lainnya.
Lebih lanjut Fitriyani, setelah itu tim medis melakukan Rapid Tes dengan hasil Reaktif. Kemudian tim medis RSUD Dompu mengambil sampel Swab terhadap pasien. Pada pukul 05.00 WITA, pasien meninggal dunia.
Menurutnya, setelah pasien meninggal dunia baru diketahui bahwa hasil Swab Laboratorium RSUD Dompu pasien positif Covid -19.
“Nah, pada saat tim medis akan mengambil tindakan protokol Covid -19, keluarga pasien menolak dengan alasan bahwa pasien tidak mengalami tanda atau gejala Covid-19,”ucap Fitriyani.
Fitriyani menambahkan, selanjutnya Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kab Dompu mendatangi RSUD Dompu untuk negosiasi dengan pihak keluarga pasien, namun keluarga tetap menolak almarhum diperlakukan menggunakan protap Covid-19.
Pantauan awak media ini
sampai saat kemarin aksi blokir jalan masih berlangsung. Terpantau juga saat itu Samsul (Kades Matua), Herman (Camat Woja) dan IPDA Abdul Haris (Kapolsek Woja) masih melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman kepada keluarga armarhum. ( Tim LR Dompu)