Lintas Rakyat NTB.Com. Kempo,- Seusai di Lantik Secara Terbatas di ruang Bapak Camat Kempo, Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Desa Soro, seluruh Pengurus dan Anggota BPD Desa Soro, Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu, langsung di serahkan Surat Kerja ( SK ) oleh Bupati Dompu yang wakili oleh Camat Kempo Bapak Lukman BA.
Adapun struktur BPD Desa Soro.
Wahyudin S.Pd di percaya kembali menjadi Ketua BPD Desa Soro, sementara Sahrul H Mansyur di percaya sebagai wakil BPD, yang di pilih secara voting oleh internal BPD desa Soro itu sendiri ,Sementara Ilham M Nor di percaya menjadi Sekeretaris , sementara Variansyah S.Pd, Rida Ardiansyah, Kamirudin A Wahab serta Siti Halimah yang mengisi struktur BPD sebagai anggota BPD Desa Soro.
” Kami sudah di Lantik Secara Terbatas, karena mengingat seorang kita masih dalam suasana Covid-19, sehingga pelantikannya harus terbatas di ruang Bapak Camat Kempo, sebagai bentuk Kepatuhan Kami tentang protokoler Covid-19 yang sudah di terapkan oleh Pemerintah” terang Ketua BPD Desa Soro Wahyudin S.Pd saat di wawancarai oleh Awak media ini di kediamannya seusai di Lantik di Kantor Camat Kempo. Senin ( 26/4/21) sekira pukul 10. 00 witta
Lebih lanjut Wahyudin menegaskan, kalau Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Soro, siap menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan tupoksi sebagai BPD sebagaimana yang di atur oleh Regulasi Negara.
” Kami juga akan menyelesaikan beberapa persoalan yang ada di Desa Soro, salah satunya terkait masalah polemik Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes) Desa Soro yang beberapa waktu lalu, sempat menjadi perdebatan dan Polemik, di tengah Masyarakat, Khususnya Masyarakat Desa Soro”. Jelasnya.
Selain dari pada itu, kami selaku BPD siap menjadi Partner dan Mitra Yang Baik dengan Pemerintah Desa Soro. Mengingat antara Kami selaku Pengurus Lembaga BPD dan Pemerintah Desa Tidak dapat di pisahkan untuk menjalankan roda Pemerintah Desa , lebih Khususnya Desa Pemerintah Desa Soro” Tutup Wahyudin ( LR TIM)