Niat Cabuli Gadis 14 Tahun, Pria Ini Diamankan warga Ke Polsek Hu’u

3
Spread the love

 

Dompu-Seorang Pria berinisial YA (30), diamankan warga ke Kepolisian Sektor (Polsek) Hu’u lantaran diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap LM (14) gadis asal Dusun Nanga Jambu Desa Jala Kecamatan Hu’u Kab Dompu.

Perbuatan yang nyaris mengarah pada pencabulan itu bermula ketika LM hendak pergi belanja di sebuah warung pada Kamis, (4/2/2021) sekitar pukul 19.00 Wita.

Tiba-tiba YA yang saat itu diketahui sedang mabuk,menarik tangan korban untuk pergi ke samping mobil Truk dan YA langsung memeluk dan mencium korban tanpa sanggup melakukan perlawanan.

Perbuatan tidak senonoh yang dilakukan YA terhadap LM,sempat diketahui dan ditegur oleh rekannya, lalu ia menghentikan perbuatannya.

Namun,niat jahat YA tidak berhenti di situ. Sekitar pukul 01.00 Wita, YA kembali mendatangi rumah korban dan masuk lewat jendela, kemudian mematikan lampu dalam kamar korban.
Namun Niat YA keburu diketahui oleh korban LM,kemudian YM berteriak minta tolong.Mendengar teriakan itu,YA lari keluar rumah lalu kabur.

Karena Khawatir aksi YA berlanjut, LM menceritakan apa yang dialaminya pada pihak keluarganya, Sabtu (13/2/2021) sekitar pukul 09.00 Wita.

Dari aduan korban, salah satu keluarga korban langsung mendatangi YA yang sedang duduk di rumahnya lalu memukulnya hingga mengundang warga lainnya berdatangan, sehingga YA mengalami luka robek di bagian jidat.

Untuk menghindari keributan yang lebih besar, warga akhirnya melerai dan mengamankan YA ke Mapolsek Hu’u.

Atas insiden itu, Kapolsek Huu Ipda M. Nor Kurniawan memerintahkan anggotanya menuju tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan penggalangan terhadap warga, selanjutnya pihak Polsek hu’u melakukan pemeriksaan terhadap YA juga LM.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan terkait penyelesaian permasalahan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.

“Kedua pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan kepada YA telah dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” bebernya.

Kapolsek juga mengimbau kepada warga agar tetap waspada terhadap terjadinya kejahatan,karena sewaktu-waktu ancaman kejahatan selalu ada.

Selain itu, Kapolsek mengingatkan wargaanya untuk tidak mengkonsumsi minuman keras yang justru berpotensi melakukan hal hal buruk yang melanggar hukum,”ingatnya.(L.R NTB-RED)

Tinggalkan Balasan

Next Post

Kapolsek Kempo Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Burhannudin

Sab Feb 13 , 2021
Spread the love Dompu-Burhanuddin (36, Korban) warga Dusun Tompo, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu memilih akhiri hidupnya dengan menenggak racun serangga lantaran sangat stress kala melihat tanaman jagung di ladangnya terus digerogoti hama tikus dan babi. Kisah tragis itu bermula pada sabtu (13/02/21) sekira pukul 16.30 wita, di Dusun […]

You May Like