
Dompu–NTB-lintasrakyat-ntb.com-Polsek Kempo Polres Dompu mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Dusun Saleko, Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu, 26 November 2025, sekitar pukul 19.00 WITA. Terduga pelaku berinisial F (13), seorang pelajar kelas II SMP, yang diketahui merupakan tetangga dekat korban, seorang anak perempuan berusia sekitar 2 tahun.
Kejadian ini terungkap setelah korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian tubuhnya kepada orang tuanya. Merasa curiga, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kempo. Menindaklanjuti laporan tersebut, piket Polsek Kempo langsung melakukan tindakan dengan mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek Kempo guna proses hukum lebih lanjut, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, mengingat pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur.
Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin menjelaskan bahwa selain melakukan tindakan hukum, pihaknya juga melakukan langkah-langkah pencegahan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kami sudah melakukan pendekatan serta penggalangan terhadap keluarga korban maupun keluarga terduga pelaku, mengingat keduanya masih bertetangga dekat, untuk menghindari potensi konflik sosial dan menjaga situasi tetap kondusif. Proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, humanis dan sesuai prosedur, mengedepankan perlindungan terhadap anak,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan bahwa Polres Dompu memberikan perhatian serius terhadap kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak.
Kami tidak mentolerir segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak. Penanganan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan aspek perlindungan anak. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” ungkap IPTU Nyoman.( Bustanul LR)