Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Dompu Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Desa Matua

Spread the love

DOMPU NTB – Lintasrakyat-ntb.com ~ Perang terhadap narkotika di Kabupaten Dompu kembali menunjukkan hasil konkret. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 16.00 WITA.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Setelah dilakukan pemantauan dan penyelidikan, Tim memastikan keberadaan target dan segera melakukan penggerebekan di rumah yang dimaksud. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh BRIPKA Abdul Hamid, S.H. selaku senior tim di lapangan, bersama anggota BRIPDA Fakhri Rahman dan BRIPDA M. Rangga Alfarabi.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial S (41), warga Kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Dari hasil penggeledahan badan dan kamar pelaku yang disaksikan dua warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa:

  • 1 kotak rokok Surya berisi beberapa klip berisi kristal bening yang diduga sabu,
  • 1 buah bong lengkap,
  • 1 dompet coklat berisi kaca dan skop dari sedotan,
  • 2 korek api,
  • 1 kotak rokok Reno berisi klip kosong dan sumbu, serta
  • 1 unit handphone merek Realme warna hijau toska.

Dari hasil penimbangan, barang bukti sabu tersebut memiliki berat bruto 2,67 gram dan netto 0,29 gram.
Seluruh barang bukti dan pelaku kini diamankan di Mapolres Dompu untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dompu.

> “Kami terus bergerak aktif menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama dan kepercayaan publik terhadap Polres Dompu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi kerja keras tim di lapangan serta partisipasi masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba.

> “Kami berkomitmen memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Mari bersama menjaga generasi muda Dompu agar terhindar dari bahaya narkotika,” tegas IPTU Nyoman.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Dompu dalam mendukung program nasional “Kampung Tangguh Bersih Narkoba” sebagai upaya menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Dompu.( Oppa Zumu )

You May Like