POLRES DOMPU

Unjuk Taring, Timsus Sektor Manggelewa Berhasil Ciduk Pelaku Penganiaya yang sempat jadi DPO selama 2 Tahun

Spread the love

Lintasrakyat-ntb.com ~ Jajaran unit Reskrim Polsek Manggelewa Polres Dompu patut di acungi Jempol karena berhasil menangkap satu pelaku tindak pidana penganiayaan dua tahun silam

Terduga pelaku yang merupakan Seorang DPO kasus penganiayaan tersebut di bekuk di Dusun Jatibaru Desa Tekasire Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu pada Hari Jumat tanggal 21  Juni 2024 pukul 14.30 Wita

Dimana tersangka yang berhasil ditangkap adalah seorang Pria berinisial IW, (25) asal  Dusun Jatibaru Desa Tekasire Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, yang merupakan DPO kasus penganiayaan yang ia lakukan di tahun 2022 lalu.

Kapolsek  Manggelewa IPDA Yadhulul Muslihin Saat dikonfirmasi membenarkan seorang pelaku penganiayaan yang DPO sejak tahun 2022  berhasil diamankan

“Pelaku IW di amankan oleh Anggota Reskrim sektor Manggelewa yang Saat itu sedang nongkrong dan ngumpul di jalan bersama teman – temannya

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 27 Oktober 2022 lalu,saat di bekuk pelaku tidak melakukan perlawanan sama sekali” ujar Kapolsek

Pelaku IW jadi DPO sejak tahun 2022 lalu, Kata Kapolsek,pelaku di tangkap karena menganiaya Korban bernama Khaerul Anwar, (45) Asal dusun Nanga kara Desa Nanga kara Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu pada hari Kamis tanggal 27 Oktober 2022 yang lalu, bertempat di Jalan lintas Manggelewa Dompu.

Lanjut Kapolsek”Kejadian berawal Khaerul Anwar (korban) sedang mengemudi Mobil truk yang saat itu Mobil yang di kemudian membawa pupuk namun sesampainya di TKP Korban di hadang oleh warga,akibat di hadang akhirnya korban berhenti,namun saat itu korban di tarik oleh warga dari atas mobil untuk turun dari mobilnya, akhirnya korban punu turun, tidak lama korban turun dari Truk yang di kendarainya ,tiba tiba datang pelaku melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan tangan dan mengenai muka korban tepat di bagian hidungnya.”pungkasnya

“Akibat kena pukulan Pelaku akhirnya korban mengalami luka serta patah pada tulang hidungnya, akibat dari luka yang sebabkan pukulan pelaku akhirnya korban di larikan di Rumah Saki Pratama Manggelewa untuk di rawat”.

“Atas kejadian yang menimpa dirinya korban mendatangi mapolsek Manggelewa untuk melaporkan peristiwa yang mengalami dirinya”

Namun pelaku setelah melampiaskan amarahnya dengan memukul Khaerul Anwar (Korban) sia kabur dan pergi meninggalkan kampungnya,

Setelah 2 tahun menghilang dan bersembunyi di gunung akhirnya pelaku kembali juga ke Desa Tekasire Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu untuk bergabung dengan keluarganya,yang mungkin menurut pemikiran pelaku bahwa Kasus yang di alaminya sudah tidak di Proses Lagai oleh Pihak kepolisian”

“Dengan kejelian dan keahlian Timsus Sektor Manggelewa Sehingga mampu menggali informasi bahwa terduga pelaku telah berada di desa teka sire kecamatan Manggelewa”

“Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku Unit Reskrim sektor Manggelewa yang di Pimpin langsung oleh Aiptu Adam melakukan pengintaian sekaligus melakukan penangkapan Terhadap terduga Pelaku”

“Dan tidak makan waktu lama akhirnya anggota reskrim sektor Manggelewa berhasil bekuk terduga pelaku dan menggiring nya ke Mapolsek Manggelewa untuk di proses lebih lanjut”

“Setelah di mintai keterangan oleh anggota Reskrim Manggelewa akhirnya pelaku di amankan di Rutan Mapolres Dompu” tutup IPDA Yadhulul Muslihin